Tanpa Kenal Lelah, Hendrawan Supratikno Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Investasi Bodong -->

Tanpa Kenal Lelah, Hendrawan Supratikno Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Investasi Bodong

27 November 2022, November 27, 2022


KAB. PEKALONGAN-zonamerdeka.com- Tanpa kenal lelah, Anggota DPR RI Komisi XI  Prof. Dr. Hendrawan Supratikno terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan mencegah mereka agar tidak berinvestasi di investasi yang bodong atau tidak berijin.


Kali ini, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal memberikan sosialisasi ke warga Kecamatan Bojong, bertempat di Aula Kantor Camat setempat, Sabtu (26/11/2022) pagi. 


Pinjaman online ( Pinjol ) dan investasi bodong diera digitalisasi ini begitu sangat marak. Akibatnya banyak masyarakat yang menjadi korban, salah satunya masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan.


Dengan banyaknya permasalahan pinjol tersebut, mendapat perhatian serius Wakil Rakyat yakni, Prof. Dr. Hendrawan Supratikno.


Hadir di sosialisasi itu, Anggota DPR RI Komisi XI F PDI Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno, Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan H. Riswadi, Kepala OJK Perwakilan Tegal Novianto Utomo beserta rombongan, Dr. Heriyono Tardjono, SH (T. A DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dkk ), Muspika Kecamatan Bojong, Kepala Desa se Kecamatan Bojong, Perwakilan BPD se Kecamatan Bojong dan para tamu undangan. 


Kegiatan di pandu moderator, Dr. Heriyono Tardjono, SH. Dia meminta agar perwakilan tokoh - tokoh masyarakat yang ikut kegiatan dapat memberikan edukasi terkait pinjaman online / investasi yang bodong kepada warga masyarakat sekitarnya.


Sekcam Bojong dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Prof. Dr. Hendrawan Supratikno beserta OJK dari kantor perwakilan Tegal, yang telah memberikan sosialisasi terkait OJK kepada warga di Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. 


"Dengan masyarakat diberikan pembekalan terkait OJK bisa digetok tularkan kepada warga, agar masyarakat mengerti dan sadar tidak tidak tergesa gesa didalam mengambil keputusan saat diiming imingi pinjaman yang dengan mudah untuk mendapatkan uang namun akhirnya akan menjadikan warga merugi," ucapnya.


Wakil Bupati Pekalongan, H. Riswadi menuturkan, Profesor Hendrawan bersama OJK turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Bojong terkait dengan kewaspadaan terhadap investasi. Karena saat ini di masyarakat banyak berkembang investasi bodong yang menyedot uang - uang masyarakat. 


"Oleh karena itu, pada kesempatan ini OJK akan memberikan sosialisasi dan seluruh kepala desa dan umkm yang hadir untuk mendengarkan dan mendukung bersama agar kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan ilmu yang didapat bisa di bagikan kepada warga masyarakat lainya," ungkap dia. 


H. Riswadi berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak tertipu dengan iming - iming yang menggiurkan  akibat maraknya investasi online bodong. 


"Mudah - mudahan para kepala desa, tokoh pemuda dan warga yang mengikuti sosialisasi bisa menjelaskan dan berbagi informasi kepada masyarakat lainya, agar warga tidak tertipu dengan iming - iming yang menggiurkan," tutur Riswadi.


Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto Utomo mengatakan, pihaknya bersama Profesor Hendrawan mengadakan sosialisasi mengenai waspada investasi ilegal, mengingat banyak kasus investasi ilegal yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat. 


"Karena ketidaktahuannya, sehingga mereka ikut investasi dan menjadi korban," ucapnya.


Anggota DPR RI Prof. Dr. Hendrawan Supratikno mengatakan, di Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan kami bersama OJK Perwakilan Tegal mengadakan sosialisasi mengenai investasi atau katakanlah bagaimana mengelola investasi dengan baik, menghindari investasi ilegal investasi atau investasi bodong.


Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyebutkan, respon masyarakat di Kecamatan Bojong begitu luar biasa, baik dari unsur kades, pengurus Bumdes, para pemuda dan pelaku UMKM.


"Manfaatkan sosialisasi ini untuk mengelola investasi dengan baik," ujarnya.


Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan ( DAPIL X JATENG ) yang meliputi Kabupaten/ Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang  Kabupaten dan Kabupaten Batang itu menjelaskan, bahwasanya OJK Tegal telah memberikan penjelasan bagaimana investasi yang baik dan benar.


"Harapan kami masyarakat tidak tertipu oleh iming-iming yang menjanjikan imbalan tinggi untuk berbagai jenis investasi. Jangan tergiur, tetap waspada," tegas Hendrawan Supratikno.(RZM)

TerPopuler

close