Antisipasi Dini Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Edukasi Masyarakat Larangan Membakar Lahan

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antisipasi Dini Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Edukasi Masyarakat Larangan Membakar Lahan

21 December 2022

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (21/12/2022).


Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras kepada di warga binaan di Kecamatan Pangkalan Kuras.


Kegiatan bertujuan, memberitahukan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari Karhutla.


“Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH.


Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.


Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close