RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya, Kamis (5/1/2023)
Menurut Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA, Operasi Yustisi dilakukan setiap hari bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes).
“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan khususnya di Kecamatan Langgam dengan cara memberikan himbauan Prokes,” ujar Arthur.
Selain itu Arthur berharap, dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dilakukan secara rutin setiap harinya, masyarakat harus lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.
“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Langgam mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, ” tandasnya.***