Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Kerumutan Sampaikan Ini Kepada Warga

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Kerumutan Sampaikan Ini Kepada Warga

20 January 2023

 


RIAU, ZONAMERDEKA. COM - Kapolsek Ipda Edi Winoto SH, MH beserta Personil Polsek Kerumutan, kembali melaksanakan Giat Jum'at Curhat.


Kegiatan dilaksanakan, dengan berdialog dengan Masyarakat lingkungan IV Bukit Garam Kelurahan Kerumutan, Jumat (20/1/2023).


Iptu Edi Winoto SH, MH mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya bersama warga membahas tentang menjaga Kamtibmas Lingkungan dari pelaku kriminalitas.


" Apabila ada Gangguan Kamtibmas silakan Lapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Kerumutan," imbuhnya.


Selain itu, untuk mengontrol prilaku anak-anak kita di rumah. Diharapkan agar tidak terpengaruhi dari pergaulan Bebas, Narkoba, dan melakukan Kriminalitas lainya.


Selanjutnya, menjaga barang-barang berharga dan di simpan pada tempat yang aman.  Supaya tidak memancing pelaku tindak pidana baik di rumah maupun ketika bepergian ketempat keramaian.


Tidak pengaruh dan menolak paham Radikalisme yang bisa memecahkan ideolagi Pancasila dan selalu berkesinambungan dalam menjaga kedaulatan NKRI dari pemahaman yang merusak tatanan Undang-undangan dan Pancasila.


Mengajak pada masyarakat untuk menjaga Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.


Tidak lupa juga, menghimbau pada masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,melanggar Undang2an dan merusak ekosistem lingkungan.


Memberikan Himbauan kepada masyarakat dengan cara menghubungi keluhan dan pelaporan melalui Aplikasi Sibono dan call center 110.


"Dalam kesempatan ini, masyarakat mengucapkan Terima kasih adanya Giat Jum'at Curhat. Karena masyarakat bisa langsung bertatap muka dan menyampaikan gangguan Kamtibmas di lingkungannya," tandas Kapolsek.


Giat selesai sampai dengan Pukul 09.30 WIB. Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close