Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi Monitoring Posikandu Cibadak

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi Monitoring Posikandu Cibadak

05 January 2023

 


Kabupaten Sukabumi, zonamerdeka.com - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi lakukan kegiatan monitoring ke kantor Pos Pelayanan Kesehatan Ikan Terpadu (POSIKANDU), bertempat di Komplek Perkantoran Cibadak, Kp. Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Rabu, (04/012023).


Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati usai melaksanakan kegiatan monitoring tersebut mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Sukabumi memiliki Posikandu yang bertempat, Posikandu merupakan Pos Pelayanan Kesehatan Ikan Terpadu di bawah pengelolaan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi yang didirikan pada tahun 2018 dan mulai beroperasi pada tahun 2019, "Ujar Nunung kepada zonamerdeka.com.

 




Adapun tugas dan fungsi Posikandu adalah melakukan monitoring kualitas air dan penyakit ikan di lokasi budidaya, melakukan vaksinasi ikan, melakukan pelayanan pengujian penyakit ikan dan lingkungan, menyediakan obat ikan yang terdaftar, "kata Nunung.


Selain itu, juga sebagai center dalam penanganan tanggap darurat kejadian penyakit ikan dan menjadi pusat informasi dan konsultasi mengenai pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan secara umum.


Posikandu menyediakan berbagai peralatan pengujian/monitoring penyakit ikan dan lingkungan secara eksitu maupun secara insitu.


Peralatan yang dimiliki mencakup peralatan laboratorium dan peralatan portable berupa test kit kualtas air dan alat uji kualitas air lainnya. 


Dengan alat portable ini diagnosis penyakit ataupun kualitas air budidaya dapat dilakukan langsung dilapangan sebagai bahan rekomendasi tindakan lanjutan dalam rangka pengendalian penyakit dan kualitas air.



Lanjut Nunung, "Tentunya hal ini dapat dilaksanakan jika pelayanan dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dengan peralatan yang memadai sehingga dapat meminimalisir kerugian dari kegiatan budidaya ikan, "tandasnya.


Kedepannya di harapkan adaanya penambahan kelengkapan peralatan untuk lebih mengoptimalkan gedung karantina ikan yang berada di lokasi Posikandu. Posikandu diharapkan menjadi salah satu solusi dalam rangka mengantisipasi kegagalan dalam kegiatan budidaya ikan.


Kepala Dinas Perikanan juga menyampaikan agar dapat untuk mendapatkan pelayanan dari Posikandu, Pokdakan atau UPR dapat langsung datang ke kantor Posikandu ataupun petugas posikandu dapat melakukan pengujian secara langsung di lokasi kegiatan budidaya ikan berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Perikanan. 


"Dan untuk mendapatkan obat atau vaksin ikan, Pokdakan atau UPR dapat mengajukan Surat Permohonan Obat atau Vaksin Ikan ke Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi. "Pungkasnya. ***(Lison)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close