Kepada Pegawai Kelurahan, Polsek Bunut Sosialisasi Nomor WhatsApp Pengaduan Pelanggaran

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepada Pegawai Kelurahan, Polsek Bunut Sosialisasi Nomor WhatsApp Pengaduan Pelanggaran

18 January 2023

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P melalui Kanit Propam Polsek Bunut Aiptu Indra Gusdi melaksanakan sosialisasi Nomor WhatsApp Anggota Polri dan PPNS Polri.


Sosialisasi berlangsung di Kantor Lurah Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Rabu (18/1/2023).


Kanit Propam Polsek Bunut Aiptu Indra mengatakan, sosialisasi Nomor Whatsapp tersebut untuk pengaduan pelanggaran Polisi.


"Kali ini, kepada Lurah dan Staf  di Kantor  Kantor Lurah Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut," sambung Kanit.


Selama kegiatan kondisi aman  aman tertib dan kondusif.


Secara terpisah,  Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P menambahkan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pelaporan.


"Ini sebagai wujud pelayanan prima kami kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan kepolisian," kata Kapolsek.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close