Warga Sampaikan Beberapa Keluhan, di Kegiatan Jumat Curhat Polsek Bunut

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Sampaikan Beberapa Keluhan, di Kegiatan Jumat Curhat Polsek Bunut

20 January 2023


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Seperti minggu sebelumnya, pelaksanaan Kegiatan Jumat Curhat kembali di gelar  Polsek Bunut jajaran Polres Pelawan di Kantor Desa Balam Merah Kecamatan Bunut, Jumat (20/1/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung Oleh Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.I.P, didampingi oleh Personil Polsek Bunut, Aiptu Gindo Christovel, S.H Ps. Kanit Reskrim, Aipda Rudi Citra Hardianto Ps. Kasium, Aipda Romi Saputra,S.H Ps. Kanit Binmas, Aipda Cannon Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Mas dan Desa Sungai Buluh dan Brigadir Rudiansyah Bhabinkamtibmas Desa Balam Merah dan Desa Bagan Laguh.


Jumlah peserta 30 orang dengan rincian, Camat Bunut, Danramil Bunut, Sekcam Bunut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bunut, Kasi Kesos Kecamatan Bunut, Perwakilan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Pemuda Desa Balam Merah serta Masyarakat Desa Balam Merah


Topik permasalahan, jalan ke arah kebun masyarakat atau akses jalan desa dalam kondisi rusak dan hancur sehingga tidak bisa dilewati oleh masyarakat. 


Masyarakat sudah meminta pertolongan kepada Perusahaan terdekat  yaitu PT. Arara Abadi dan juga PT. Serikat Putra untuk membantu memperbaiki jalan dengan meminjamkan alat berat tapi sampai sekarang tak kunjung ada bantuan sedikitpun.


Selain itu, masyarakat menemukan jejak binatang buas yaitu Harimau disekitar desa, masyarakat meminta petunjuk tindak lanjutnya kepada Kapolsek Bunut.


Selanjutnya, sekarang memasuki masa-masa politik, dan masyarakat meminta solusi agar situasi kondusif karena yang namanya riak-riak atau gejolak itu pasti ada.


Kemudian, masalah pencurian sawit sangat banyak terjadi di desa, masyarakat meminta  bantuan kepada Polsek Bunut agar ada tindak lanjutnya biar ada efek jera bagi pencuri tersebut.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut. Antara lain, Camat Bunut dan Juga Kapolsek Bunut menyarankan masyarakat agar membuat Proposal permintaan bantuan kepada Perusahaan-perusahaan tersebut.  Karena untuk kepentingan masyarakat banyak, nanti camat bunut dan kapolsek bunut akan memberikan support agar segera diberikan bantuan oleh perusahaan terkait.


Terkait binatang buas, Kapolsek Bunut sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu BKSDA dan tim BKSDA sudah datang dan memasang Camera pengintai tetapi sampai saat ini belum ada ditemukan adanya binatang buas yaitu harimau.


Kemudian, agar masyarakat menjaga situasi, jangan sampai ada terjadi gesekan karena berbeda pilihan.


Masalah pencurian buah sawit, negara sudah mengatur dalam Perma (Perturan Mahkamah Agung RI) no 02 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP (Tipiring) tetapi apabila pelaku tersebut sudah melakukan hal yang serupa berulang ulang kali itu bisa di proses secara peradilan biasa.***


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close