RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan memberikan teguran lisan kepada para pelanggar saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (4/2/2023).
Operasi ini dilakukan, menyasar masyarakat di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan," kata Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA.
Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.
"Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam," ujarnya.**