RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan Live Report dan Pengaturan Lalu Lintas (Lalin), Senin (6/2/2023).
Kegiatan pengaturan lalin ini melibatkan sebanyak 2 orang personil dipimpin oleh Ipda Benhar. Pada daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.
Tepatnya, di Jalan Lintas Timur KM.113 Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, sasaran giat
para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan.
Bertujuan, terciptanya Kamseltibcar Lantas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
" Selain itu, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap polri," tandas Kapolsek