RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personil Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali sosialisasi Aplikasi Lapor Sibono kepada masyarakat, Rabu (7/3/2023).Sosialisasi ini dilaksanakan dengan cara menyambangi warga.
Dalam kesempatan itu, personil mengedukasi tentang penggunaan aplikasi dan cara serta fungsi fitur aplikasi.
Selain itu, personil juga melakukan dialog dengan tujuan mempererat hubungan silaturahmi, antara Polisi dengan masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH membenarkan sosialisasi tersebut yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas.
Aplikasi Lapor Sibono, terang Kapolsek untuk mempermudah masyarakat melaporkan bila ada kejadian tindak pidana, laka lantas, Karlahut.
“Aplikasi Sibono ini mempermudah masyarakat untuk melakukan laporan dan menemukan kecelakaan di jalan raya. Sehingga Polisi mudah untuk melakukan tindakan,” tandasnya.