RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Operasi Balap Liar (Bali) kembali di gelar Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Sabtu (11/3/2023) Malam.
Patroli dilakukan dengan cara menyisir tempat seringnya terjadi Balap Liar, di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Sebelum turun ke lapangan, kegiatan dilaksanakan dengan Apel di Mapolsek Pangkalan Kuras, yang dipimpin oleh Panit I Samapta Polsek Pangkalan Kuras Iptu Haris didampingi Panit II Samapta Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnain dan diikuti oleh sebanyak 4 personil lainnya.
Hasil dari kegiatan tersebut, diamankan sebanyak 1 unit Sepeda Motor dalam kondisi trondol dan knalpot Prank (bersuara keras).
Selain Sepeda Motor, juga ikut diamankan seorang remaja diduga sebagai pemilik sepeda motor tersebut.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H membenarkan patroli antisipasi balap liar oleh pihaknya tersebut.
“Terhadap Sepeda Motor yang diamankan dilakukan pendataan dan diamankan di Polsek Pangkalan Kuras. Untuk selanjutnya, dilengkapi menjadi standar kembali oleh pemilik, membawa dan menunjukkan kelengkapan SIM, STNK, dan BPKB, serta membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa,” ujarnya.
Giat tersebut berakhir sekira pukul 00.10 Wib dalam keadaan aman dan kondusif.