Asmat.Zonamerdeka- Kepolisian Resor (Polres) Asmat kembali musnahkan ratusan liter miras hasil operasi selama kurang lebih tiga bulan sejak awal Januari hingga Maret 2023. Pemusnahan Miras dari berbagai jenis dan merk tersebut dilakukan usai Press Confrence yang digelar pihak Polres Asmat di halaman apel Mako Polres Asmat, Selasa (21/3/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Kab. Asmat Daniel Rumrurem, Anggota DPRD Kab. Asmat Yanuarius Silubun, Wakapolres Asmat Kompol Sutardi, Kabag OPS AKP Aser Borom, Kabag Log AKP Polikarpus Ulukyanan, Kabag SDM AKP Horas Nababan, Kasat Binmas AKP Sudirman, Kasiwas AKP Muhammad Jafar, Danramil Agats Kapten Inf. Ronny K. Retraubun, Danpos AL Agats Letda (Laut) Isbandi, Kasubbag Bin OPS Iptu Elvis L Palpialy, Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, Kasat Kasi Propam Ipda Sabir, KBO Sat Reskrim Ipda Rudi serta para ketua Paguyuban Nusantara dan Tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi dalam Press Confrence sebelum dimusnahkan Miras hasil operasi pihaknya itu, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk menaati aturan dan himbauan Kepolisian setempat masih rendah sehingga selalu saja ditemukan oknum oknum yang mencoba memasukkan Miras tersebut di wilayah hukum Polres Asmat ini. Namun demikian mantan Kasubdit Humas Polda Papua itu menegaskan bersama TNI-POLRI serta Sat Pol PP akan terus mengawal dan menertibkan peredaran Miras dan sejenisnya di wilayah hukum Polres Asmat agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat setempat. Pasalnya, berdasarkan data kasus kekerasan yang ditangani pihaknya selama ini umumnya disebabkan oleh pengaruh miras.
"Ada beberapa kasus yang terjadi selama ini dan kita tangani seperti pembunuhan di Kampung Waganu, di Kampung Syuru dan kemarin terjadi dengan pelaku anak di bawah umur juga didasari oleh miras. Semua diawali oleh miras," tandas Kapolres.
Orang nomor satu di Kepolisian Resor Asmat ini juga menuturkan, kepolisian sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah, para pelaku usaha maupun masyarakat setempat. Diharapkannya, kerjasama dalam menjaga keamanan di wilayah Asmat ini harus menjadi tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan kedamaian bersama di tanah lumpur Asmat tercinta ini.
Lebih lanjut dikatakan AKBP Agus Hariadi bahwa ratusan liter miras yang dimusnahkan ini juga lebih banyak hasil sitaan dari operasi di kapal kapal yang bersandar di pelabuhan Agats, juga di Kafe-kafe di seputaran Kota Agats ini. Lebih miris lagi, Kapolres mengatakan sejumlah Kafe yang didatangi pihaknya dalam operasi miras tersebut belum kantongi izin usaha dari pemerintah setempat. Diharapkannya pemerintah setempat untuk segera menertibkan pelaku pelaku usaha yang belum memiliki izin tersebut.
"Selain kita operasi di kapal kapal yang bersandar di pelabuhan Agats ini, juga kita operasi di Kafe-kafe. Ada 6 Kafe yang kita datangi dan sita minuman minuman kerasnya. Hampir semua Kafe yang ada itu belum miliki izin usaha," ujar Kapolres Asmat.
Kapolres Asmat juga menghimbau dan menegaskan akan menindak tegas setiap pemasok dan penjual Miras di wilayah hukum Polres Asmat apabila ditemukan melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Plh. Sekda Asmat Daniel Rumrurem pada kesempatan Pemusnahan Miras tersebut saat dimintai keterangannya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian resor Asmat atas kerjasama dan upayanya untuk terus mengamankan daerah ini.
Dikatakannya, pemerintah akan menindaklanjuti laporan temuan itu dengan memanggil para pemilik kafe dan pelaku usaha tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta memberikan peringatan kepada mereka yang menjual miras yang dapat menggangu stabilitas keamanan di daerah ini.
"Tentunya kita akan memanggil mereka dan memberikan peringatan kepada mereka penjual miras yang dapat menggangu stabilitas keamanan di daerah ini," tegas Daniel Rumrurem.
Dilaporkan bahwa ratusan minuman beralkohol bermerek maupun lainnya yang dimusnahkan hari ini sebanyak 374 botol berlabel, 263 Kaleng berlabel dan 249,1 liter minuman lokal jenis Sopi dan Cap Tikus (CT).
(Jef)