RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, memberikan teguran lisan kepada para pelanggar saat menggelar operasi yustisi, Selasa (4/4/2023).
Operasi ini dilakukan oleh Aipda Sahwan Rambe dan Aipda Marzuki Lubis dengan menyasar masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan," kata Aipda Sahwan Rambe mewakili Kapolsek Langgam, Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A.
Selain itu, juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.
"Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam," ujarnya.**