Janji DPD RI Bantu Selesaikan Konflik Agraria

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Janji DPD RI Bantu Selesaikan Konflik Agraria

29 September 2023


KENDAL- zonamerdeka.com- Janji manis bagaikan angin surga dilontarkan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Ia berjanji akan membantu melakukan upaya percepatan penyelesaian konflik agraria di Jawa Tengah, khususnya eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah digarap masyarakat petani puluhan tahun.


Hal ini terungkap diacara bertajuk "Dengarkan Tani" perihal adanya hambatan implementasi Perpres Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) program Nawa Cita Presiden Jokowi yang digelar oleh Serikat Tani Nelayan (STN) Jawa Tengah bersama Karya Putra Desa.


Acara diadakan diwilayah Perhutanan Sosial (PS) di Dusun Spare, Desa Ngeserep Balong, Limbangan Kendal, Rabu, (27/9/23). Hadir sebagai narasumber Ketum Serikat Tani Nelayan (STN), Ahmad Rifai, Komisi I DPD RI dr. Filep Wamafma, DPD RI Perwakilan Jateng Dr. Abdul Kholik yang membidangi bidang agraria serta Dewan Penasehat KPD, Siswo Abadi. Dan di moderatori, Ahmad Misrin, Aktivis di Jawa Tengah.


Anggota Komisi 1 DPD RI, dr. Filep Wamafma sangat mengapresiasi cara Serikat Tani Nelayan (STN) dalam melakukan pendampingan konflik yang menekankan pada proses musyawarah dan prosedur hukum, sehingga meminimalisir konflik sosial.


Menurutnya, corporasi atau siapapun di Indonesia tidak boleh menyisihkan masyarakat sebagai petani, termasuk para Investor. 


Dapat diketahui bahwa konflik agraria di Indonesia mulai muncul di berbagai daerah karena kebutuhan masyarakat atas lahan garapan, bertambahnya populasi ledakan penduduk dan kebutuhan penyediaan pangan juga menjadi faktor timbulnya konflik agraria.


Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN), Ahmad Rifai (42) menuturkan kendala implementasi Perpres TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan redistribusi tanah pada obyek eks HGU, adalah karena dalam Perpres tersebut mengatur adanya Gugus Tugas yang di ketuai oleh seorang kepala daerah Gubenur, Walikota dan Bupati. 


"Akan tetapi, Gugus Tugas tersebut tidak mengetahui isu agraria, sehingga menjadi penghambat program yang dicetuskan Presiden Jokowi," ujarnya.


Serikat Tani Nelayan (STN) berharap apa yang dijanjikan DPD RI segera direalisasikan yakni, membantu menyelesaikan konflik agraria khususnya di Jawa Tengah.



Dalam kegiatan tersebut, Kerukunan warga Kaliputih, Paguyuban Petani Gondoroso, Kelompok Tani Setyo Manunggal, Perhimpunan Warga Pakis, Pengiat Agraria Patean, secara bergantian menyampaikan kendala konflik agraria di masing-masing wilayahnya. Yang dianggap lamban, serta mandegnya birokrasi pemerintah di Jawa Tengah dalam merespon aduan kasus konflik agraria. 


sumber: jakerham com


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close