KENDAL- zonamerdeka.com- Sebagai buntut dari turunnya Anggaran Dana Desa (ADD) 2024 sepuluh persen, yang awalnya 103 miliar dan menjadi hanya sekitar Rp 94 miliar, Paguyuban Paguyuban yang mewakili Lembaga Pemerintahan Desa, diantaranya Ketua Paguyuban Kades Bahurekso beserta 4 pengurus, Ketua Paguyuban BPD beserta 4 pengurus, Ketua PPDI beserta 4 pengurus, Ketua FORSEKDESI beserta 4 pengurus menemui Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhamad Makmun untuk melakukan audiensi di ruangan pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Kendal Jawa Tengah, pada Selasa (19/12/2023).
Sesaat sebelumnya, juga dilakukan audensi bersama Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fathoni, dalam Rapat Koordinasi Alokasi Dana Desa (ADD) di kantor Dispermasdes Kendal untuk membahas hal sama.
Paguyuban- paguyuban Lembaga Pemerintahan Desa menganggap, bahwa perhitungan Pagu ADD Tahun 2024 sebesar 94 miliar tersebut, masih kurang dari 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) 47.
Selain itu dengan pagu ADD tersebut, desa dirasa akan kesulitan mencukupi biaya rutin yang menjadi kewajiban sesuai regulasi, apalagi untuk mengakomodir kenaikan siltap. Juga dengan besaran ADD yang turun tersebut, pemerintah desa akan sulit dalam penganggaran tunjangan BPD sesuai Perbup 75.
"Tunjangan BPD harus menjadi prioritas ketiga penggunaan ADD, maka apapun model simulasinya, tunjangan BPD tetap besaran maksimalnya harus sesuai Perbup 75," kata Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendal, Sugiyarto, SH.MH.
Setelah para lembaga paguyuban desa melakukan audensi yang alot dengan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, besaran ADD kemudian di kembalikan di angka semula yakni, 103 miliar.
"Terima kasih atas perjuangan teman teman paguyuban lembaga desa lainnya. Ini semata-mata, juga demi kemajuan Kendal yang kita cintai bersama," ucap Sugiyarto, SH MH.
Dalam audensi tersebut, Ketua DPRD mengundang Kepala BPKAD Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo untuk memberikan penjelasan kepada para peserta, tentang masalah Pagu ADD tahun 2024.
Rapat audiensi kemudian menghasilkan dan memutuskan, Ketua DPRD Kendal dan Kepala BPKAD akan mengembalikan porsi ADD minimal 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK sesuai dengan regulasi pada APBD penetapan 2024.
"Kami kembalikan 10 persen ke angka semula. Jadi tetap 103 miliar," jelas Makmun.(*)