KENDAL- DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kendal Jawa Tengah Senin (3/6/24).
"Rapat ini sah sesuai aturan yang berlaku karena dihadiri lebih dari separo anggota DPRD," kata Wakil ketua DPRD Kendal, Akmad Suyuti membuka sidang.
Ahmad Suyuti mengucapkan kepada semua pihak yang hadir dapat mengikuti Rapat Paripurna Terbuka dan Terbuka Untuk Umum.
Dikatakannya, sebagaimana di ketahui bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah telah disampaikan bupati pada Rapat Paripurna tanggal 20 Mei 2024 lalu.
"Kepada seluruh fraksi silahkan untuk menyampaikan pandangan umum (PU)," ujarnya.
Namun demikian Suyuti menawarkan apakah akan disampaikan atau di kumpulkan, dan secara aklamasi dijawab di kumpulkan.
"Kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan tanggapannya, imbuh Suyuti, selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kendal sebagai masukan pokok pokok pikiran DPRD dalam rangka penyusunan RPJMD 2025.
Rapat kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri.(*)