Jember, KaJe
Berkat sinergi dengan ulama dan Umaroh, Polres Jember berhasil membekuk 4 pekerja seks komersial (PSK) dan 2 orang diduga sebagai mucikari, di sebuah warung jalan Brigjen Katamso Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Rabu malam. Ketiga PSK berinisial JM (45) YA (27), RL ( 37) warga Desa Bareng Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi dan LN (38) warga jalan Imam Bonjol Kaliwates.
Sedangkan, kedua mucikari pemilik warung berinisial DM (45) warga Jalan Sumatra Sumbersari Kecamatan Sumbersari dan NH (48) warga Jalan Moh Yasin Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, ditangkap di salah satu warung di jalan Brigjen Katamso Kelurahan Wirolegi. Penangkapan tersangka ini, berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan kepada lajnah pembinaan akhlak Islamiyyah (LPAI) Kabupaten Jember. Satu orang diantara mereka tertangkap, saat melayani tamu di bilik kecil belakang warung.
Karena itu, polisi membawa 4 orang PSK dan 2 pemilik warung DM dan NH. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 2 orang tersebut sebagai tersangka. "Karena menyediakan tempat untuk perbuatan cabul. Sedangkan, 4 PSK/ menjadi saksi dalam kasus tersebut," kata Kusworo.
Sementara, ustad Abu Bakar, salah seorang pengurus LPAI Kabupaten Jember mengapreasiasi langkah Polres Jember, yang menertibkan PSK yang meresahkan warga sekitar, menjelaskan, tempat tersebut sudah lama menjadi tempat mangkal PSK, bahkan sudah sering digerebek polisi dan Satpol PP. Namun beberapa hari kemudian, mereka beroperasi lagi.
Ia berharap kedepannya tidak terjadi lagi perbuatan mesum di tempat tersebut. (Iza/Mia)