Ratusan Pekerja PT. Semen Puger Pertanyakan Kejelasan Nasibnya -->

Ratusan Pekerja PT. Semen Puger Pertanyakan Kejelasan Nasibnya

05 November 2020, November 05, 2020

 


 

Jember-- Puluhan karyawan PT. Semen Puger Jaya  Raya Sentosa anggota Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember yang berencana melakukan demo dan hearing di DPRD Jember, Kamis (05/11/2020) akhirnya dibatalkan.


Tujuan demo yang akan dilakukan adalah untuk meminta  kejelasan nasib para karyawan, apakah dipekerjakan kembali atau di PHK. Pasalnya sudah selama 8 bulan mereka dirumahkan oleh PT. Semen Puger Jaya Raya Sentosa tanpa kejelasan status dan tidak menerima gaji selama 8 bulan.


Hasil pengamatan media di lapangan, sekitar jam 8.00 wib rombongan Sarbumusi yang berada di titik kumpul yaitu area pabrik semen mulai bergerak menuju arah Jember. 


Tetapi sesampai sekitar lapangan Balung Kulon rombongan berhenti. Selanjutnya sekitar 20 orang rombongan Sarbumusi  bergerak menuju area pertokoan Dira Balung, sementara  sisanya tetap menunggu di lapangan Balung Kulon. 


Kedua puluh orang tersebut merupakan perwakilan karyawan dan mereka menuju pertokoan Dira karena adanya undangan pemilik Dira Balung untuk melakukan mediasi.


Pertemuan mediasi dilakukan di aula belakang Dira, dipimpin oleh H. Ponimin selaku pemilik pertokoan Dira Balung. Hadir juga dalam forum tersebut Kapolsek Balung, Kapolsek Puger, Danramil Balung, dan jajaran kepolisian Polres Jember.  


Dalam pertemuan tersebut, ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruk menyampaikan bahwa  Sarbumusi minta kejelasan nasib para karyawan, apakah akan dipekerjakan kembali atau di PHK ?


Selain itu, Sarbumusi juga menuntut pembayaran sisa uang THR dan hak gaji/upah karyawan yang telah dirumahkan selama delapan bulan oleh PT. Semen Puger Jaya Raya Sentosa. 


"Kami meminta kejelasan kepada pihak management PT. Semen Puger Jaya Raya Sentosa tentang kelanjutan nasib karyawannya, apakah akan dipekerjakan kembali atau di PHK ? Apabila di PHK, kami minta perusahaan membayarkan uang sisa THR, tunggakan gaji selama bulan dan uang pesangon sesuai dengan perundangan yang berlaku."kata Umar Faruk


Menjawab tuntutan dari  Sarbumusi, H.Ponimin mengatakan bahwa dirinya mendapat mandat dari P. Hengki selaku owner PT. Semen Puger Jaya Raya Sentosa, untuk menyampaikan pesan kepada karyawan dan Sarbumusi bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK. 


Tetapi karena situasi ekonomi sedang sulit akibat pandemi sementara pabrik di berhentikan operasionalnya atau vakum karena biaya produksi tidak akan seimbang dengan pendapatan pabrik.


"Pak Hengki selaku owner mengatakan tidak akan melakukan PHK. Apabila nanti kondisi ekonomi sudah normal atau stabil maka pabrik semen akan kembali produksi."ucap H. Ponimin.


Selain itu H. Ponimin mengatakan bahwa issue PT. Semen Puger akan dijual adalah tidak benar, dan sumbernya tidak dapat dipertanggung jawabkan.


H. Ponimin menjelaskan bahwa dirinya bukan bagian dari management dari PT. Semen Puger Jaya Raya Sentosa. Tetapi dia hanya mendapat mandat dari Hengki. H. Ponimin berjanji akan mempertemukan Sarbumusi dengan Hengki (owner pabrik). "Saya dapat mempertemukan saudara sekalian dengan pak Hengki. Nanti anda dapat menyampaikan sendiri kepada beliau apa yang menjadi keinginan atau uneg-uneg  karyawan." katanya.


Setelah terjadi tanya jawab dan perdebatan yang lumayan panjang akhirnya ditemukan titik temu. Sarbumusi sepakat dengan usulan H. Ponimin untuk dipertemukan dengan Hengki selaku owner. Tentang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.


Ketua DPC Sarbumusi kabupaten Jember Umar Faruk, menyampaikan kepada media usai pertemuan, Sarbumusi akan menemui owner pabrik semen dalam waktu dekat. 


"Kami akan terus melakukan koordinasi untuk menentukan waktu pertemuan. Tuntutan kami tetap, adalah meminta kejelasan nasib 326 karyawan, di PHK atau tidak. Dan yang kedua, kami meminta sisa THR yang belum dibayarkan dan gaji/upah karyawan karena selama delapan bulan dirumahkan tidak mendapatkan kompensasi apapun." katanya. (**)

TerPopuler