Musi Rawas, zonamerdeka.com – Terkait kegiatan di era Kepemimpinan Mori selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Saat Awak media melakukan konfirmasi terkait kegiatan yang ada di dinas DUKCAPIL mengenai beberapa kegiatan perjalanan dinas luar daerah (Padang, Jakarta, Bali dan lainnya) pada saat itu salah satu pegawai menjelaskan (18/4).
“Silahkan kordinasi langsung dengan Kepala dinas,” ungkapnya singkat.
Kemudian awak media dengan maksud ingin menemui Sekretaris namun tidak ada di tempat ujar salah satu staf .
Selanjutnya, awak media menggali informasi melalui narasumber terpercaya namanya tidak mau di sebutkan yang memberikan petunjuk silahkan untuk browsing akun Facebook oknum bendahara DUKCAPIL Bahwa di akun Facebook tersebut ada beberapa postingan yang diduga Terkait dengan perjalanan dinas luar daerah di masa pandemi.
Alhasil ditemukan beberapa dokumen foto diduga terkait dengan perjalanan Dinas luar kota.
Sementara Itu Berdasarkan, Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Selanjutnya Perlu di ketahui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 10/2022 tentang pencabutan larangan PNS ke luar daerah/negeri yang ditandatangani 21 Maret 2022.
Kemudian awak media berupaya menghubungi Via WhatsApp Kepala Dinas (KADIS) dengan tujuan konfirmasi mengenai adanya beberapa perjalanan dinas Luar Daerah (DL) dimasa pandemi yang diduga selalu mengikut sertakan Oknum Bendahara DUKCAPIL namun disayangkan saat dikonfirmasi melalui whatsApp (KADIS) langsung memblokir WA Awak media (20/4).
Berselang beberapa waktu Awak media berupaya menghubungi PLT Sekertaris (DUKCAPIL) Via Wa Namun whatsApp awak media juga diblokir oleh Oknum Sekretaris.
Untuk memastikan kebenaran atas terhimpunnya data dan informasi yang di peroleh, lalu awak media berusaha menghubungi Oknum Bendahara DUKCAPIL Via WA dengan jawaban (19/4).
“Maaf aku tidak ada urusan sama kamu,” jawaban berikutnya diduga Oknum Bendahara DUKCAPIL melakukan pencatutan nama salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, seakan-akan adanya keterlibatan Oknum yang membeking kegiatan DL tersebut di lanjutkan WA Awak media di blokir. (Ferry)