Jember, zonamerdeka.com -- Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma) Gratis tidak sampai satu bulan. Perhutani hanya ijinkan Papuma gratis tujuh hari, mulai 4-10 Mei 2022, itupun dengan syarat harus KTP Jember.
Image Papuma sebagai pantai yang mahal di Jawa Timur itu akan semakin sulit terhapus dari ingatan masyarakat. Fakta Pantai Papuma mahal itu sudah menjadi rahasia umum dan hal itu diakui oleh masyarakat, khususnya masyarakat Jember.
Upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk menghapus image Papuma mahal itu tak mudah dan mustahil.
Pemkab berharap bisa memberikan tiket gratis kepada masyarakat ternyata tidak diijinkan oleh Perum Perhutani Pusat. Awalnya, Pemkab Jember berencana mengadakan ujicoba tiket gratis selama satu bulan, ternyata hal itu ditolak oleh Perum Perhutani.
Pemkab menerima surat balasan dari Perhutani terkait ujicoba menggratiskan tiket masuk wisata Pantai Papuma yang hanya 7 hari yaitu tanggal 4-10 Mei 2022. Tetapi, surat yang ditandatangi Wahyu Kuncoro tertanggal 28 April 2022 itu memberi tiket gratis hanya untuk warga Jember yang mempunyai KTP Jember.
Ini akan menambah fakta bahwa Papuma itu mahal. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan ketika Pemkab Jember mengajukan kolaborasi untuk menggratiskan tiket masuk itu tidak mudah.
Sebelumnya, beredar poster pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo akan digratiskan selama sebulan, yaitu mulai tanggal 4 Mei sampai 4 Juni 2022.
Proses untuk menggratiskan Papuma itu harus berkirim surat Ke Divre Jawa Timur, bahkan ke Perum Perhutani Pusat.
Mirfano dalam keterangannya sudah berkirim surat kepada Divre Jawa Timur Perum Perhutani dan dijawab tidak punya kewenangan untuk menggratiskan tiket masuk.
"Kami sudah bersurat kepada Papuma, dengan harapan Papuma bisa bersinergi dengan kami, dengan menggratiskan tiket masuk yang ke papuma," terang Sekda.
Lanjutnya, "awalnya surat kami ke Divre Jawa Timur, tapi ternyata oleh KaDivre, dijawab bahwa KaDivre Jawa Timur tidak punya kewengan untuk menggratiskan tiket masuk papuma," jelas Mirfano dengan nada kecewa.
Selanjutnya, ternyata Perum Perhutani berkirim surat Kepada Pemkab Jember yang ditandatangi pada 28 April 2022 yang bertujuan menanggapi surat Pemkab Jember.
Dalam surat Perum Perhutani tersebut dijelaskan bahwa Wana Wisata Tanjung Papuma menjadi sumber pendapatan dari Perum Perhutani dan hal itu telah ditetapkan oleh Menteri BUMN pada tahun 2022 dan itu tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Dengan pertimbangan tersebut, Perum Perhutani akhirnya memberikan gratis mulai tanggal 4 sampai 10 mei 2022 (tujuh hari). Dan kesempatan gratis itu hanya untuk warga yang berKTP Jember," tulis surat tersebut.
Lanjut surat itu, "pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana Pemkab Jember untuk melakukan pengembangan potensi wisata, khususnya Wana Wisata Tanjung Papuma," tulis penutup surat itu.
Surat yang ditandatangi Wahyu Kuncoro selaku direktur Utama Perum Perhutani itu diberikan tembusan kepada Direktur Komersial Perum Perhutani, Direktur operasi Perum Perhutani, Kepala Divisi Regional Jawa Timur Perum Perhutani, Kepala Divisi Ekowisata Perum Perhutani. (tn)