Mentan SYL Jelaskan Soal Kondisi Wabah PMK Hewan Ternak di Aceh Tamiang

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mentan SYL Jelaskan Soal Kondisi Wabah PMK Hewan Ternak di Aceh Tamiang

12 May 2022

 

Kunjungan langsung Mentan SYL kelokasi Peternak Hewan di Kampung Alur Bemban dan Kampung Paya Meta Kecamatan Karang Baru


Aceh Tamiang, zonamerdeka.com - PENYAKIT Mulut dan Kuku (PMK) atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi.


Saat kunjungan ke Kabupaten Aceh Tamiang (12/5/2022) Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap PMK yang mewabah ini berada pada level yang ringan dengan tingkat risiko rendah sehingga jenis PMK ini dapat ditangani secara cepat.  


Dihadapan bapak Bupati Aceh Tamiang beserta tamu lainnya dalam pertemuan di ruang Aula Setdakab, Mentan SYL menjelaskan,“Hari ini kita harus berhadapan dengan PMK, tetapi mudah-mudahan PMK ini adalah PMK yang levelnya ringan, yang mutasi atau tingkat penyebarannya tidak terlalu tinggi dan tingkat kematian pasca hewannya rendah” jelas Syahrul.

Mentan SYL menjelaskan Wabah  PMK ini tidak menular ke Manusia


Meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, namun PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia. Selain diperkuat oleh pernyataan Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu, Mentan SYL juga kembali menegaskan bahwa kasus PMK ini tidak berbahaya bagi manusia. 

Mentan SYL saat diterima di Aula Setdakab Aceh Tamiang oleh Bupati Mursil



Kunjungan kali ini, Mentan SYL menjelaskan ,” Kita dari Kementerian diutus Presiden bersama Satgas Kebersihan, Kesehatan didampingi Kejaksaan, TNI dan Polri  selalu berada di daerah yang terjangkit wabah PMK, sudah merebak di enam kabupaten di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Aceh semua di awal Januari hingga akhir April 2022, dan yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak beresiko pada kesehatan manusia,untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini” ungkap Mentan SYL. 


Sebelumnya, Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada Senin, 9 Mei 2022 kemarin telah menetapkan status darurat wabah penyakit mulut dan kuku (Foot And Mouth Disease) hewan ternak di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 404/KPTS/PK.300/M/05/2022. 


Dikuatkannya lagi dengan surat edaran Bupati nomor: 520/2133/2022 dengan dasar pemeriksaan hasil Laboratorium Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Balai Veteriner Medan Nomor : 2086/PK.310/F4.1/05/2022 perihal hasil pengujian Spesimen yang diambil saat investigasi pada tanggal 7 mei 2022 dibeberapa lokasi atau desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tepatnya di Desa Alur Bemban dan Desa Paya Meta Kecamatan Karang Baru yang dinyatakan hasilnya Positif terhadap Penyakit  Mulut dan Kuku (PMK).


Dan hasil Laboratorium Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Pusat Veteriner Surabaya dengan Nomor : 06001/PK.310/f4.H/05/2022 dengan hasil pengujian sampel suspect PMK dari 10 sampel ternak, yang masing-masing di ambil spesimen serum, plasma dan swab menunjukkan bahwa 10 ekor ternak tersebut menunjukkan hasil uji Positif PMK.

(Muhammad Thoyib)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close