foto: Petugas saat menangkap dan menunjukan surat penangkapan kepada keluarga pelaku penusukan mantan istri dan anaknya
KENDAL- Jateng.zonamerdeka.com - Sempat menjadi buronan selama seminggu, pelaku penusukan mantan istri dan Anaknya di Brangsong, berhasil di bekuk satreskrim polres kendal, Senin 30/5/2022.
Diketahui, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya yang berada di Brangsong kendal.
" memang benar kami dari satrekrim polres kendal telah mengamankan pelaku penusukan terhadap mantan istri dan anak balitanya, sekira pukul 04.30 WIB pelaku berhasil kami tangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Brangsong ", terang Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan saat dikonfirmasi.
Daniel juga menjelaskan jika pelaku dalam bersembunyi selalu berpindah pindah tempat, dan saat dilakukan penangkapan, palaku tanpa melakukan perlawanan.
" Memang sudah beberapa hari ini keberadaan pelaku sudah kami pantau, namun karena pelaku selalu berpindah pindah saat bersembunyi, kami menunggu waktu yang tepat, dan setelah mendapatkan informasi yang jelas dan valid akan keberadaan pelaku, kami dari satreskrim polres kendal dengan membawa surat penangkapan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap", jelas Kasat reskrim.
Setelah ditangkap, Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memdalami motif pelaku yang tega menusuk mantan isttri dan anaknya.
" Untuk saat ini Pelaku masih kami periksa dan dalami dulu motifnya. Dari situ nanti kami bisa tahu kenapa pelaku ini tega berbuat sadis terhadap mantan istri dan anaknya yang masih bayi," tambahnya.
DH menjadi buron polisi setelah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya, RS dan anaknya yang masih bayi berusia dua minggu, Senin(23/5) kemarin.
Foto: Pelaku saat ditangkap Satreskrim Polres kendal dirumahnya.
Diberitakan sebelumnya, RS dan anaknya warga desa Sumur kecamatan Brangsong menjadi korban penusukan yang dilakukan mantan suaminya pada Senin (23/5) lalu.
Korban dan anaknya yang masih bayi berusia dua minggu menderita luka robek dibagian kepalanya.
Beruntung, kedua nyawa korban bisa diselamatkan.
"Saya dan anak saya menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh mantan suami saya DH. Untung nyawa saya dan anak bisa diselamatkan oleh keluarga saya," kata korban.
Korban menuturkan, peristiwa itu bermula saat DH mendatangi rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi.
Pelaku mengutarakan niatnya untuk mengajak rujuk.
Namun, permintaan itu ditolak korban dengan alasan dia sudah bersuami dan punya anak yang baru berumur dua minggu.
"Pokoknya saya tolak dia dengan baik-baik," ujar korban.
Setelah itu, pelaku meninggalkan rumah korban naik motor.
Tak lama berselang, pelaku kembali ke rumahnya dan masuk lewat pintu belakang, langsung menuju kamar.
"Dia dekati saya dan anak saya, terus dia ambil pisau dari celana belakang dan nusuk kepala anak saya sebanyak dua kali. Dia mau bunuh anak saya," kata korban sambil terisak.Korban sempat menepis tangan pelakuagar tidak melukai bayinya lagi.
"Dia kemudian tusuk kepala saya sebanyak tiga kali. Saya ambil anak saya terus lari sambil teriak minta tolong," ungkap korban.
Setelah itu pelaku kabur.
Sementara itu, korban dan bayinya dibawa keluarganya ke RS Dr Suwondo.
Hari itu juga pihak keluarga korban melapor ke Polres Kendal.
Sementara itu, korban dan bayinya dibawa keluarganya ke RS Dr Suwondo.
Hari itu juga pihak keluarga korban melapor ke Polres Kendal.
Penulis: Noviyanto