Peran Media Sosial di Tengah Masyarakat Majemuk, Disampaikan Dalam Sesi Materi KOMSOS Dandim 0117/Atam

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peran Media Sosial di Tengah Masyarakat Majemuk, Disampaikan Dalam Sesi Materi KOMSOS Dandim 0117/Atam

12 May 2022

 


Aceh Tamiang, zonamerdeka.com - Kegiatan Komunikasi Sosial (KOMSOS) Dandim 0117/Aceh Tamiang dengan Aparat Pemerintah Daerah Kamis, 12/5/2022 di ruang aula Makodim 0117/Atam disiang harinya, ada sesi Pemateri yang disampaikan oleh Kepala Dinas Infokom Aceh Tamiang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agusliayana Devita, S.STP., M.Si


Pemateri pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Infokom Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom, mengenai Internet Sehat dan Aman (INSAN).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agusliayana Devita, S.STP., M.Si



Beliau menjelaskan bahwa, pengguna Internet di dunia pada tahun 1998 berjumlah 200 juta penggunanya. Dan ditahun 2009 meningkat menjadi 1.56 Milyar.


“Beberapa fakta didunia, bahwa di Amerika 93% remaja usia 12-17 (online),  63% online setiap hari, sementara di China 44% remaja berinteraksi dengan orang asing ketika online, Perancis 72% remaja online sendiri tanpa pendamping dan Korea Selatan 30% remaja online minimal dua jam sehari,” ungkap Bastian.


Sedangkan di Indonesia, pengguna internet 25 juta orang (10,5% populasi) yaitu pengguna paling dominan remaja (15-19 tahun) 64%, pengguna Facebook 11,7 juta orang Jumlah Blogger 700 ribu orang. Termasuk layanan yang digunakan e-mail (59%), instant messaging (59%), social networking (58%), search engine (56%), berita online (47%), blog (36%), online game (35%).


Bastian menjelaskan, “Bahaya atau resiko yang dialami oleh pengguna Media Sosial yang sifat bahaya yang tersembunyi adalah pertama Phising - Pemberian identitas atau data pribadi yang lengkap dapat menyebabkan kerugian besar secara finansial (pencurian pin, no kartu kredit, password, dll), kedua HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) - Menganggap semua yg ada diinternet adalah gratis, sehingga tanpa sadar kita melakukan perbuatan melanggar hak cipta, seperti mendownload aplikasi, game, buku, musik dan film,” papar Bastian.


“Berikutnya, Data Pribadi - Hindari penyebaran data pribadi - Password harus selalu dijaga, jangan lupa logout - Ubah password secara berkala dan buat password dengan kombinasi yang sulit diterka, yang terakhir, Foto/ Video - Pastikan foto/ video yang dipasang tidak memalukan dan merugikan. - Hati-hati menggunakan webcam,”mengakhirinya.


Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Agusliayana Devita, S.STP., M.Si membicarakan Peran Media Sosial Guna Mengembangkan Wawasan Kebangsaan.


“Media Sosial adalah Platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video, dan juga sarana untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara daring yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu, seperti WhatsApp 88,7% dari jumlah populasi, Instagram 84,8% dari jumlah populasi, Face Book 81,3% dari jumlah populasi dan Tiktok 63,1% dari jumlah populasi,”ungkap Devi.


Hubungan dengan wawasan kebangsaan, Devi menjelaskan,”cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana Letak Korelasinya, bahwa peran media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar  dibandingkan dengan media konvensional/media mainstream, karena siapa saja bisa menjadi pemilik media, jurnalis, penulis yang dapat men-share apa saja yang diinginkan, uangkap Devi mengakhiri.


(Muhammad Thoyib)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close