Tiga Hari Ditetapkan Darurat Wabah PMK, Mentan SYL Bertolak Ke Aceh Tamiang Besok

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Hari Ditetapkan Darurat Wabah PMK, Mentan SYL Bertolak Ke Aceh Tamiang Besok

11 May 2022

 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (foto: istimewa)


Aceh Tamiang, zonamerdeka.com -- Tiga hari setelah ditetapkan darurat wabah PMK, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di jadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh besok, Kamis, 12/5/2022. 


Kunjungan Mentan SYL ke Kabupaten Aceh Tamiang menyusul dengan wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia atau hewan pemakan dedaunan seperti, sapi dan sejenisnya yang terjadi di kabupaten Aceh Tamiang baru – baru ini.


Kabar kunjungan Mentan SYL ke Kabupaten Aceh Tamiang tersebut di benarkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah, Azwanil Fakhri. 


Menurutnya, Mentan SYL akan menjalani beberapa agenda didalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Aceh Tamiang besok, salah satunya melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pimpinan Kabupaten/Kota, yakni Bupati Aceh Tamiang, Walikota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Bupati Aceh Besar terkait wabah PMK. 


"Rapat koordinasinya sendiri akan dilaksanakan di Aula Setdakab Aceh Tamiang," ungkap Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Azwanil Fakhri melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu, 11/5/2022. 


Selanjutnya, kata Azwanil, Mentan SYL dilanjutkan dengan melakukan peninjauan langsung ke dua titik lokasi peternakan sapi masyarakat di Kecamatan Karang Baru, yakni di Kampung (Desa) Alur Bemban dan Paya Meta Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.  "Jadi, setelah itu kemungkinan Mentan SYL akan langsung kembali ke Jakarta," ujarnya. 


Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada Senin, 9 Mei 2022 kemarin telah menetapkan status darurat wabah penyakit mulut dan kuku (Foot And Mouth Disease) hewan ternak di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 404/KPTS/PK.300/M/05/2022. 


Dikuatkannya lagi dengan surat edaran Bupati nomor: 520/2133/2022 dengan dasar pemeriksaan hasil Laboratorium Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Balai Veteriner Medan Nomor : 2086/PK.310/F4.1/05/2022 perihal hasil pengujian Spesimen yang diambil saat investigasi pada tanggal 7 mei 2022 dibeberapa lokasi atau desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang tepatnya di Desa Alur Bemban dan Desa Paya Meta Kecamatan Karang Baru yang dinyatakan hasilnya Positif terhadap Penyakit  Mulut dan Kuku (PMK).


Dan hasil Laboratorium Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Pusat Veteriner Surabaya dengan Nomor : 06001/PK.310/f4.H/05/2022 dengan hasil pengujian sampel suspect PMK dari 10 sampel ternak, yang masing-masing di ambil spesimen serum, plasma dan swab menunjukkan bahwa 10 ekor ternak tersebut menunjukkan hasil uji Positif PMK.


Penetapan darurat wabah PMK tersebut diketahui juga merujuk dari surat Bupati Aceh Tamiang yang disampaikan kepada Gubernur Aceh yang kemudian Gubernur  menindaklanjuti ke Menteri Pertanian RI sebelumnya.


(Muhammad Thoyib)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close