Wisata Berujung Petaka, Berharap Bahagia, Pulang Dari Papuma Jadi Tersangka

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wisata Berujung Petaka, Berharap Bahagia, Pulang Dari Papuma Jadi Tersangka

11 May 2022

 


Jember, zonamerdeka.com -- Nasib sial dialami oleh Samsudin (50 tahun) yang berasal Kelurahan Tegalarum, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Niat hati ingin berwisata ke pantai Pasir Putih Malikan (Papuma), tetapi ia pulang jadi tersangka.


Pasalnya, Samsudin yang menjadi peyebab kecelakaan beruntun pada hari Minggu (8/5/2022). Saat itu ia melakukan perjalanan wisata ke pantai Papuma di Jember.


Samsudin tak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak pengendara motor yang ada di depannya. Akibat dari tak mampu mengendalikan mobilnya itu, menyebabkan tabrakan beruntun dan berakibat pada beberapa orang terluka parah dan salah satunya meninggal dunia.


Dengan dasar itu, Kepolisian Resort Jember kemudian menetapkan Samsudin jadi tersangka. Samsudin merupakan driver dari mobil yang menabrak pengendara bermotor di jalan lalu lintas menuju pantai Pasir Putih Malikan (Papuma).


Penetapan Samsudin menjadi tersangka itu disampaikan oleh Kasat Lantas, AKP Enggar Laufria, selasa (10/5/2022).


AKP Enggar menyampaikan bahwa Samsudin dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka pada saat mendampingi Bupati Jember bersama Jasa Raharja Kantor Perwakilan Jember memberikan santunan kematian atas korban meninggal dan bantuan kepada ahli waris.


Samsudin (50) selaku driver mobil dengan plat  nomor  ditetapkan menjadi tersangka karena telah menyebabkan kematian. 


Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Jember soal tersangka sudah dilakukan penahanan atau belum.(*)



ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close