Gadis 15 Tahun Tinggal di hutan Bersama Dua Orang Pria Dewasa, Satu Diantaranya Akui Sudah Beberapa Kali Bersetubuh -->

Gadis 15 Tahun Tinggal di hutan Bersama Dua Orang Pria Dewasa, Satu Diantaranya Akui Sudah Beberapa Kali Bersetubuh

15 June 2022, June 15, 2022

 


Cianjur, zonamerdeka.com - Di sebuah saung yang tepatnya di dalam hutan, ada dua pria dan seorang gadis di bawah umur sudah sebulan tinggal di hutan. Perbuatan mereka yang mencurigakan akhirnya digerebek oleh beberapa  warga, karena salah seorang laki-laki yang digerebek berinisial AS (39) mengakui pernah berkali-kali setubuhi gadis dibawah umur tersebut, sementara wanitanya masih di bawah umur berinisial WS (15).


Hal ini tentunya, Perbuatan mereka itu cukup meresahkan warga di Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa-Barat.


Karena curiga, warga di Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar menggerebek dua pria dan satu gadis di bawah umur di sebuah saung di tengah hutan. Rabu,(15/6). 


Adanya penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan warga setempat yang mengetahui ketiga orang itu bermukim di tengah hutan selama satu bulan.


Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Cidaun yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama unsur TNI dan warga, langsung mendatangi dan mengecek lokasi.


Namun usut punya usut, mereka diketahui berasal dari Subang dan sudah tinggal selama satu bulan. Sementara Polsek Cidaun bersama unsur TNI dan warga mendatangi sebuah saung di tengah hutan yang dihuni dua laki-laki dan satu perempuan.


Kapolsek Cidaun, AKP Sumardi SH, mengatakan pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai warga tersebut.


"Satu perempuan masih di bawah umur," ujarnya. 


Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan. Memang benar saja dugaan warga, setelah diperiksa Polsek, seorang laki-laki yang tinggal di hutan tersebut telah melakukan persetubuhan terhadap si gadis yang masih dibawah umur.


"Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga yang berasal dari Subang."


"Satu orang lak- laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan beberapa kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," terang Sumardi pada zinamerdeka.com 


Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.


"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini,"pungkasnya.


(Diky)

TerPopuler

close