Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Judi Kartu Remi di Tangkap Polsek Langgam

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Judi Kartu Remi di Tangkap Polsek Langgam

24 August 2022

 


ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Unit Reskrim Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan melakukan penangkapan tindak pidana perjudian Kartu Remi jenis Song di Samping Rumah Makan Uniang Jalanl Koridor RAPP KM 59 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawa, Selasa (23/8/2022).


Pelaku diketahui, berinisial YS (39), kelahiran Medan, 03 Desember 1983. Beragama Islam, pekerjaan sopir dan beralamat Desa Maridan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, T (47) kelahiran Pangean, 24 November 1975. 

Beragama Islam, pekerjaan sopir, beralamat Desa LTD Kecamatan LTD Kabupaten Kuansing.


Kemudian, AD (41) kelahiran Sawah Lunto, 12 Januari 1981. Beragama Islam, pekerjaan sopir, beralamat Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar dan W (49) kelahiran Duri, 15 November 1973. Beragama Islam pekerjaan sopir, beralamat  Pulau Godang Kecamatan 13 Koto kampar Kabupaten Kampar.


Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan berang bukti, Uang tunai senilai Rp. 445.000,- (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) dan 2 kotak kartu remi (belum dipakai).


Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Toriq S.IK melalui Kapolsek Langgam Iptu M. Fadlillah S.Tr.K, MH mengatakan penangkapan berdasarkan laporan Polisi : LP/A/35/VIII/SEK LANGGAM/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, tanggal 23 Agustus 2022.


Kronologis penangkapan, pada hari Selasa  (23/8/2022) Pukul  22.30 WIB Kapolsek mendapatkan informasi bahwa adanya kegiatan permainan judi kartu remi jenis song di Rumah Makan Uniang Jalan koridor RAPP KM 59 Desa Segati.


kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Langgam melakukan Penyelidikan terkait pelaku tindak pidana Judi kartu remi tersebut, sekira Pukul 23.10 WIB tim unit reskrim polsek langgam langsung melakukan penangkapan 4 orang yang saat itu sedang asyik bermain judi kartu remi jenis song.


"Atas kejadian tersebut pelaku besrta barang bukti diamankan guna pengusutan lebih lanjut," tanda Kapolsek.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close