ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Personel Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan memberikan himbauan protokol (Prokes) kesehatan saat melakukan Operasi Yustisi, Selasa (30/8/2022) malam. Himbauan ini di gelar di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan
Kapolsek Langgam Iptu M Fadlillah S.Tr,K MH mengatakan, adapun himbauan tersebut antara lain, kepada masyarakat yang belum vaksinasi dan para remaja tidak diperoleh berkumpul serta memberikan himbauan kepada pemilik usaha agar tetap menyediakan fasilitas Prokes.
"Dalam operasi yustisi juga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan. Dengan tujuan, agar selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes dilain waktu guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," ucapnya.
Kapolsek mengaku, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan prokes.
"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus," pungkasnya.***