Suka Makmue, zonamerdeka.com Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh lakukan pelepasan pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diwilayah itu.
Pelepasan pasung dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE yang diwakili Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Zulfika SH berlangsung di Gampong Blang Baroe Kecamatan Seunagan. Selasa (30/08/2022).
Pada kesempatan itu, Asisten I, Zulfika SH, yang ikut mendampingi tim dari RSJ Aceh mengucapkan terima kasih kepada para tim dari RSJ Aceh yang telah bersedia membantu warga masyarakat serta pemerintah daerah untuk mengobati dan merawat orang gangguan jiwa.
"Saya mewakili Bupati Nagan Raya mengucapkan ribuan terima kasih kepada tim dari RSJ Aceh atas kepeduliannya membantu masyarakat dan Pemda dalam pengobatan ODGJ ini," ujar Zulfika.
Ia berharap, kegiatan ini dapat terus berlanjut sehingga bisa membantu meringankan beban keluarga ODGJ khususnya di Kabupaten Nagan Raya, imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RSJ Banda Aceh, Dr. Makhrozal, M.Kes yang turun langsung kelapangan mengatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada pemerintah setempat atas kepedulian kepada ODGJ.
"Kami dari pihak Rumah Sakit Jiwa Aceh memberikan apresiasi kepada Bupati Nagan Raya, Kadinkes dan pejabat terkait lainnya atas perhatian dan kepedulian kepada saudara-saudara kita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," papar Makhrozal.
Menurutnya, Pelepasan sebanyak 10 orang pasien ODGJ yang dipasung menunjukkan bukti kepedulian pemerintah setempat.
Makhrozal juga menyampaikan, Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Aceh siap menerima rujukan pasien-pasien dari kabupaten/kota untuk diobati dan setelah sembuh dipulangkan kembali kepada keluarga, sebutnya.
"Harapan saya kepada pasien-pasien ODGJ ini mendapat akses yang mudah dalam pengobatan dan perawatan, serta kepada keluarga saya meminta agar membawa pasien berobat teratur, mengawasi minum obat dan tidak memasung pasien," Pintanya.
Selain itu, direktur RSJ ini juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut memberikan dukungan dan empati kepada keluarga serta tidak menstigma. Tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Hj. Siti Zaidar, S.ST, menyampaikan jumlah data gangguan jiwa di Nagan Raya mencapai 367 orang.
Ia merincikan, penjemputan pasien pasung kali ini sebanyak 10 orang yang terdiri dari lima kecamatan diantaranya, Kecamatan Darul Makmur sebanyak 1 orang, Kecamatan Tripa Makmur 1 orang , Kecamatan Tadu Raya 1 orang, Kecamatan Seunagan 4 orang Kecamatan Seunagan Timur 2 orang dan Kecamatan Suka Makmue 1 orang.
"Pasien-pasien ini setelah dijemput oleh tim RSJ Aceh dan tim dari Kabupaten Nagan Raya dikediamannya masing-masing, semuanya langsung diberangkatkan ke Banda Aceh dengan menggunakan ambulance milik RSJ Aceh untuk dilakukan perawatan disana," jelas Zaidar.
Rangkaian kegiatan pelepasan pasung ini, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2022. tambah Zaidar.
Selain itu, kadinkes juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 29 Agustus 2022 kemarin, pihak RSJ Aceh telah melakukan pemulangan pasien rawatan sebanyak 2 orang diwilayah Kecamatan Beutong.
Sebelumnya, Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE juga melakukan pertemuan/audiensi dengan Direktur RSJ Aceh, Wadir RSJ dan tim serta ikut hadir pada acara tersebut Asisten I, Kadinkes, Kabag Pemerintahan, Kadis DPMGP4, Kasatpol PP, Camat Seunagan Timur, Camat Seunagan, Kapus Jeuram dan para pejabat terkait lainnya.
Sementara, tim penjemputan pelepasan pasien pasung terdiri dari Direktur RSJ Aceh, Wadir dan tim, Dokter Spesialis Jiwa, Satpol PP Provinsi Aceh, Asisten I Setdakab Nagan Raya, Kadinkes Nagan Raya, Kepala Puskemas Jeuram dan tim, Satpol PP Kabupaten, Camat Seunagan, Camat Seunagan Timur, Keuchik Gampong Blang Baro, Babhinkantibmas dan babinsa setempat.
Kontributor: Desta
SUMBER DISKOMINFOTIK NR.