Tanah dan Gedung Eks Kabupaten Aceh Timur Yang Di Serahkan Ke Pemko Langsa, Ini Daftarnya -->

Tanah dan Gedung Eks Kabupaten Aceh Timur Yang Di Serahkan Ke Pemko Langsa, Ini Daftarnya

03 August 2022, August 03, 2022

 


Langsa, zonamerdeka.com -Aset pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang berada di Kota Langsa berupa tanah dan bangunan gedung perkantoran Dinas Kabupaten Aceh Timur yang tidak digunakan lagi karena Ibukota Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Langsa sudah pindah ke Idi Rayeuk sejak ibukotanya Langsa menjadi kota Langsa pada tahun 2001 lalu.


Sejak pemerintahan kabupaten Aceh Timur beraktivitas pemerintahan berada di di ibukota baru mereka, banyak aset yang ditinggalkan terbengkalai, untuk dapat di daya gunakan oleh pemerintah Kota Langsa maka pemerintah kabupaten Aceh Timur melakukan peralihan aset-aset tersebut ke pemerintah Kota Langsa.


Kepala Bidang (Kabid) Aset di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD), Andre Isvani, S.IP.MAP di ruang kerjanya kepada zonamerdeka.com, Rabu, 3 Agustus 2022, menjelaskan, ada 33 porsil tanah dan ada bangunan di atasnya serta 10 unit gedung bekas Dinas dan lain dilakukan peralihan kepada pemerintah kota Langsa dilaksanakan beberapa waktu lalu di Banda Aceh yang di hadiri Bupati Kabupaten Aceh Timur Hasballah.M.Taeb, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, Walikota Langsa Usman Abdullah serta ketua DPRK Kota Langsa,Maimun Mahdi,S.Sos disaksikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.


Lanjut Andre Isvani, sesuai dengan perjanjian peralihan antara pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan pemerintah kota Langsa tentang peralihan barang milik daerah kabupaten Aceh Timur kepada pemerintah Kota Langsa, nomor 20/MoU/2022, nomor 86/AT-KL/2022 dan nomor 030/2429/2022 yaitu tanah di jalan Jend.A Yani, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro dan di atas tanah tersebut berdiri gedung eks Dinas Pendidikan, tanah di jalan Jend.A.Yani, Gampong Paya Bujok Seulemak, tanah di lorong belakang stadion Gampong Paya Bujok Seulemak diatas tanah tersebut berdiri bangunan terbangkalai, tanah di jalan Medan -Banda Aceh, Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota diatas tanah tersebut berdiri bengkel.


Selanjutnya, tanah di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota diatas berdiri TK Taman Indra, tanah di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro diatas tanah tersebut berdiri TK SIWI Kencana, tanah di jalan Tgk.Fakinah (dekat Eks Bioskop Gajah) diatas tanah tersebut berdiri Meunasah, tanah di jalan Cut Nyak Dhien diatas tersebut berdiri kantor eks Inspektorat/BPKD, tanah dijalan Tengku Cik Ditro lorong C, diatasnya berdiri rumah yang huni pensiunan Aceh Timur, tanah di jalan kebun baru/PTPN Gampong Paya Bujok Seulemak lorong Pahlawan.


Selanjutnya, tanah di Gampong Alue Beurawe atau tanah rencana Darul Atam, tanah di jalan Putro Bungsu, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat diatas berdiri rumah Dinas Kesehatan, tanah di jalan Kuala Langsa, Gampong Sungai Pauh itu merupakan tanah tambak, tanah di jalan Kuala Langsa Gampong Sungai Pauh, tanah tersebut sudah digunakan oleh warga, tanah di Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur diatas tanah tersebut berdiri rumah dinas BBI, tanah di jalan Syiah Kuala, Gampong Jawa, di atas tanah tersebut berdiri bangunan kayu kondisi terbangkalai.


Selanjutnya, tanah jalan Pertanian Paya Bujok Tunong diatasnya berdiri gedung Dinas Pertanian, tanah di jalan Prof Majid Ibrahim, Matang Seulimeng tanah bekas kantor kotif Langsa (sekarang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa), tanah di jalan TM.Bahrum, Gampong Paya Bujok Teungoh diatasnya berdiri gedung PGRI,tanah di Gampong Simpang Lhee, diatasnya berdiri SD Percontohan, tanah di jalan TM Bahrum diatasnya berdiri TK Pembina, tanah di Gampong Sidorejo ini merupakan tanah kuburan (Pemakaman), tanah di jalan A.Yani berdiri taman Bambu runcing, tanah di jalan lilawangsa diatas berdiri bangunan non permanen, tanah di jalan Chik Ditiro (Lapangan Depan SMPN 2 Langsa), tanah di jalan kantor camat Langsa timur (Lapangan Bola Kaki), tanah di jalan Chik ditayeb diatas berdiri gedung mahasiswa Aceh Timur, tanah di lorong petua Husen, Gampong Tualang Teungoh diatasnya berdiri rumah dinas PNS Aceh Timur.


Selanjutnya sebut Andre Isvani, gedung yang diserahkan yaitu, gedung eks Dinas Pendidikan, Gedung Rumah Dinas Kesehatan, gedung Pertanian, gedung BKAD, gedung rumah dinas BBI, gedung Rumah dinas Yang tempat pensiunan PNS, dan gedung rumah dinas PNS.


Secara seremonial peralihan aset kabupaten Aceh Timur yang ada di kota Langsa sudah lakukan, namun berita acara belum kami terima, jika surat berita acara kami terima, terus kami akan melakukan pengecekan secara tehnis, saat ditanya zonamerdeka.com, bagaimana jika tanah dan bangunan atau gedung ditempati orang lain, Andre Isvani mengatakan akan meminta kepada yang mengunakan tanah dan gedung itu untuk dapat dikosongkan tanah dan bangunan tersebut.


Gedung eks Dinas Pendidikan Nanti akan di digunakan untuk gedung perkantoran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai permintaan Dinas tersebut, sebut Andre Isvani. (Mustafa)

TerPopuler

close