Audiensi Tertutup Bagi Para Awak Media Sikapi Soal Permasalahan Perumahan PSP Sukaraja

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Audiensi Tertutup Bagi Para Awak Media Sikapi Soal Permasalahan Perumahan PSP Sukaraja

03 September 2022

 



Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Audiensi bersama Dinas terkait dan perwakilan warga perumahan guna menindaklanjuti permasalahan perumahan Palasari Safari Permai (PSP) Sukaraja yang diduga bermasalah melalui Monitoring dan pengawasan legalitas perizinan perumahan PSP yang berlokasi di Jl. Raya Sukabumi-Cianjur, RT 02/RW 06, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis, (01/09/2022).


Rapat audiensi yang berlangsung di aula rapat BKPSDM Kabupaten Sukabumi melibatkan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur Kecamatan, unsur Dinas Terkait dan warga ini dilaksanakan secara tertutup bagi para awak media saat akan melakukan peliputan dilokasi.


Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman didampingi Wakil Ketua dan jajaran anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Unsur Dinas Terkait, Direktur Perum Palasari Safari Permai dan Tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.


Saat dikonfirmasi awak media, Paoji Nurjaman menyampaikan bahwa telah dilaksanakan pembahasan terkait pertanyaan soal izin perumahan PSP Sukaraja dimana dalam pertemuan tersebut dipertanyakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.


Saat diperiksa, Paoji menyebutkan izin dari perumahan PSP ini sudah ada semua, namun dikarenakan lokasi perumahan tersebut sudah di alokasikan untuk jalan tol membuat pihak perumahan merasa terhambat dalam pengembangan, "bebernya.


Terkait komplain warga dengan adanya penyempitan sungai, ia mengatakan akan segera untuk bersama tinjau langsung kelapangan.


Selain itu, untuk Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) nya pihak developer telah menunjukan bahwa lahan makam sudah ada, namun dari pihak DPRD hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya, "Kata Paoji.


"Kebenaran itu cuma untuk semua baik untuk pejabat, masyarakat maupun bagi perusahaan dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepan, "ungkapnya.


Ia juga menyebutkan, DPRD yang seyogyanya sebagai wakil rakyat itu harus menerima segala aspirasi masyarakat menjadi jembatan dalam mencari titik terang setiap permasalahan yang ada dilingkungan masyarakat.


Disinggung terkait adanya isu yang menyebutkan bahwa adanya sertifikat lahan perum yang disinyalir diduga adanya permainan bersama pihak terkait paoji mengatakan belum bisa berkomentar banyak dikarenakan belum menerima laporan sampai saat ini dari pihak yang bersangkutan.


"Dengan adanya penyampaian dari pihak Developer dalam audiensi tadi, kami sampai saat ini belum bisa mengatakan bahwa pihak Developer benar, kedepan kami akan terus sorot dan pantau aktivitas perumahan tersebut. "Tegasnya. 


Lison


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close