Sukabumi, zonamerdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM ) mulai 1 September 2022.
BLT subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap sebanyak Rp 300 ribu dan juga plus Bantuan Pangan Non-Tunai ( BPNT) di bulan September 2022 Rp 200 ribu.
Sehingga penerima BLT subsidi BBM dan BPNT September 2022 dengan total Rp 500 ribu diterima oleh per Keluarga Penerima Manpaat (KPM).
Seperti halnya penyaluran BLT subsidi BBM yang sudah dilaksanakan di Desa Perbawati Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi dengan jumlah penerima sebayak 534 KPM yang disalurkan oleh PT.POS Indonesia
Namun dalam hal tersebut sangat di sayangkan, tindakan aparatur pemerintah Desa seperti salah satu oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat penerima BLT subsidi BBM sebesar 100 ribu per KPM - (KK) hal tersebut terjadi di ke Rt- an 04/09 kampung Tenjolaya kaler Desa Perbawati dengan penerima manfaat sebayak 12 KPM.
Beberapa Warga di kampung Tenjolaya Kaler Rt-04/09 Desa Perbawati penerima bantuan BLT subsidi BBM Rp 300 ribu plus BPNT 200 ribu pada hari sabtu 10 bulan September 2022, berinisial MH-(60) dan ED-(65) menyampaikan kepada Zonamerdeka.com, selasa 12 September 2022.
Dihari itu pula dirinya mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 100 ribu atas permintaan ketua RT yang mana uang itu nantinya akan dibagikan kepada warga setempat yang tidak menerima bantuan BLT subsidi plus BPNT tersebut, dari sisa uang tersebut juga akan belikan paralon untuk perbaikan air bersih masjid.
Diungkapkan pula MH dan ED merasa sangat keberatan dengan adanya pemotongan dan penyetoran tersebut.
Kepala desa Perbawati Ruhyat Iskandar saat di konfirmasi di ruangan kerjanya membenarkan bahwa sebelumnya ada aspirasi dan pengaduan dari beberapa ke- Rt an dan ke- Rw- an juga masyarakat supaya bisa adil dalam pembagian BLT agar supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial, Selasa, (12/09/2022).
"Namun kami tidak menyarankan apalagi mengarahkan tindakan untuk meminta atau memotong (pungutan liar) bantuan tersebut kepada kesetiap KPM apalagi dengan menyebutkan besaran nominal, kami hanya menampung aspirasi aja," jelasnya.
Ruhyat menambahkan, keselurhan ada 534 KPM yang sudah menerima BLT BBM. Sesuai perjanjian dengan PT Pos Indonesia, bantuan akan diserahkan langsung kepada penerima.
"Jadi PT Pos selain mencairkan BLT BBM Rp 300 ribu, PT Pos juga akan mencairkan BPNT senilai Rp 200 ribu. Jadi mereka (KPM) akan terima Rp 500 ribu pada bulan September," jelas kades Ruhyat.
Masyarakat berharap kepada pihak berwenang untuk menindak lanjuti permasalahan, selain itu kepala desa selaku penanggung jawab wilayah dapat bertanggung jawab dalam permasalahan di masyarakatnya, tandasnya.
Lison