ZONANERDEKA.COM-RIAU-Monitoring ketersediaan minyak goreng (Migor) kembali di laksanakan Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan, Jumat (2/9/2022).
Monitoring ini dilakukan petugas, di beberapa toko barang harian, Swalayan dan Minimarket yang ada di Kelurahan Sorek Satu.
Selain Monitoring Migor, personil juga melakukan pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Melibatkan sebanyak lima orang personil di pimpin oleh Ka. SPK III Aiptu Rudol Manalu.
"Kita mengingatkan kepada pemilik, pengawas toko barang harian, swalayan, supermarket dan SPBU agar tidak melakukan penimbunan stok minyak," ujar Aptu Rudol Manalu.
Lebih lanjut, mengingatkan tentang kepatuhan terhadap Surat Edaran Gubernur Riau yang terbaru Nomor : 272/SE/DESDM/2021 ttg pengendalian pendistribusian BBM jenis Solar bersubsidi di Provinsi Riau.
"Hasil monitoring dan pengecekan, untuk migor tidak ada yang melakukan penimbunan. Sedangkan BBM di SPBU menjual dengan harga ketentuan yang di tetapkan pihak Pertamina," tandasnya.