Eks Pasar Tumpaan Kecamatan Tumpaan Di Tertibkan Pemkab Minsel

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eks Pasar Tumpaan Kecamatan Tumpaan Di Tertibkan Pemkab Minsel

17 September 2022

 


Minahasa Selatan, zonamerdeka.com -Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menertibkan kios/warung makan yang berada di pasar lama desa Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan. 






Penertiban pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan  dilakukan Satpol-PP dan Damkar dengan pengamanan langsung oleh pihak Polres dan TNI yang disaksikan pemerintah Kecamatan Tumpaan dan Pemerintah Desa Tumpaan Satu pada Jumat, 16 September 2022.


Aset milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tondano No. 206/pdt.G/2008/PN Tanggal 22 Agustus 2022.


Sebelum dilaksanakan penertiban Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sendiri telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali, terakhir (Tanggal 12 September 2022) untuk segera dikosongkan, Namun tidak diindahkan yang kemudian diambil langkah tegas dengan dilakukan penertiban/pembersihan.


Terpantau dilokasi, sampai penertipan selesai  sejumlah kios maupun warung makan ditertibkan tanpa adanya perlawanan dari pemilik kios/warung tersebut. 


(Hanny M)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close