Polsek Kuala Kampar Ajak Pegawai Dishub Hindari Praktek Pungli

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Kuala Kampar Ajak Pegawai Dishub Hindari Praktek Pungli

02 September 2022

 


ZONAMERDEKA.COM-RIAU-Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli, kembali dilaksanakan Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan, Jumat (2/9/2022).


Sosialisasi dilakukan, di Kantor UPTD Dishub Kecamatan Kuala Kampar Kabupatan Pelalawan 


Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH, menyampaikan sosialisasi dilaksanakan oleh tiga orang personil. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar di masyarakat.


"Dimulai pada Pukul 14.00 WIB sampai Pukul 14.30 WIB. Personil melakukannya dengan cara berdialog bersama petugas dan pegawai UPTD Dishub," ujar Kapolsek.


Dengan harapan, Pegawai Dan Staf Kantor UPTD Dishub tidak melakukan tindakan pungutan liar terhadap masyarakat.


"Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap tidak ada praktek pungli terjadi di Masyarakat, khususnya di Kecamatan Kuala Kampar. Jika warga melihat ada  oknum yang melakukan pungli, laporkan ke pihak Kepolisian," tegas Kapolsek.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close