Sekmat Sukaraja Imbau Masyarakat Jangan Tertipu Oknum Developer Perumahan

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekmat Sukaraja Imbau Masyarakat Jangan Tertipu Oknum Developer Perumahan

03 September 2022

 



Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Audiensi bersama unsur Dinas terkait, unsur Kecamatan dan perwakilan warga perumahan guna menindaklanjuti permasalahan perumahan Palasari Safari Permai (PSP) Sukaraja yang diduga bermasalah melalui Monitoring dan pengawasan legalitas perizinan perumahan PSP yang berlokasi di Jl. Raya Sukabumi-Cianjur, RT 02/RW 06, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.


Rapat audiensi yang melibatkan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur Kecamatan, unsur Dinas Terkait dan warga ini dilaksanakan secara tertutup bagi para awak media di aula rapat BKPSDM Kabupaten Sukabumi. Kamis, (01/09/2022).


Sekertaris Camat (Sekmat) Sukaraja, Arid mengatakan bahwa dimana sarana lahan pemakaman yang sampai saat ini belum jelas disediakan oleh perumahan PSP Sukaraja kecamatan minta pihak Developer agar segera merealisasikan hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Disperkim dan pihak terkait.


Selain itu, terkait adanya pembangunan talut atau tanggul penahan tembok (TPT) yang diduga telah menyalahi aturan dilakukan oleh Developer Perumahan PSP Sukaraja Sekmat Sukaraja apabila hal ini benar melanggar aturan yang ada, pihak Developer diminta segera membongkar dan memperbaiki melalui alur teknis yang akan dilaksanakan bersama Disperkim, Dinas Pu, PSDA dan Stakeholder yang lainnya.


"Untuk kedepan adapun adanya warga diluar lingkungan perumahan PSP, pihak kecamatan akan akan dilibatkan guna meminimalisir kekhawatiran adanya dampak dari adanya pembangunan TPT tersebut, "Kata Arid.


Pihak Kecamatan Sukaraja berharap kedepan tidak lagi terjadi hal serupa yang dilakukan oleh para Developer. Dalam hal ini pihaknya menegaskan terutama kepada para Developer khusunya dari kecamatan merupakan hanya memberikan rekomendasi dan bukan berarti merupakan berupa izin yang bukan merupakan jaminan boleh atau tidaknya lahan tersebut dibangun Perumahan," ungkap Arid.


Arid mengimbau kepada Developer sebelum melaksanakan Cut And Fill Perumahan tersebut agar lebih mengedepankan aspek yang disebut mana Fasilitas Sosial (Fasos), Fasilitas Umum (Fasum), prasarana umum dan prasarana ibadah yang jelas.


Disini Arid meminta kepada masyarakat agar lebih cerdas untum melakukan pembelian perumahan.


"Apabila ada perumahan yang tidak jelas Fasos dan Fasumnya, maka jangan dibeli dan jangan sampai tertipu oleh para oknum perumahan yang tujuannya hanya sebatas membangun, "Bebernya.


"Harapan kami kedepan agar lebih berhati-hati. Karena perumahan yang memiliki status subsidi itu ada konsekuensi uang Negara yang diberikan dengan adanya kriteria khusus buat pembangunan tipe subsidi beda halnya dengan Perumahan yang statusnya Komersil, "imbuhnya.


Lison


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close