1.547 PPS Kabupaten Sukabumi Dilantik

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

1.547 PPS Kabupaten Sukabumi Dilantik

25 January 2023

 


Kabupaten Sukabumi, zonamerdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi gelar Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pasukan dalam rangka mensukseskan tahapan pemilu Tahun 2024 yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Iyos Somantri, bertempat di Gedung asrama haji Pusbang dai-Cikembang. Selasa, (24/01/2023).


Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Sukabumi sekaligus Apel gelar pasukan Dengan tema, "Siap Menjadi Garda Depan Suksesnya Pemilu 2024".


 Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Sukabumi Feri Gustaman dan diikuti oleh 1.547 peserta dari 47 kecamatan.


Wabup menyampaikan, dengan adanya pelantikan tersebut bisa meningkatkan kualitas dan integritas seklaigus legalitas karena para anggota PPS memiliki beban kerja yang tidak mudah.


“Pengurus ini membutuhkan energi dan sumber daya yang kuat oleh karena itu dalam pemilu 2024 harus dipersiapkan secara matang,” ungkapnya.


Wabup berharap, anggota PPS bisa menjadi bagian tak terpisahkan dari sukses pemilunya sukses pelaksanaannya dan sukses pemerintahannya.


Selesai apel gelar pasukan, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara dan sumpah janji oleh ketua KPU Kabupaten Sukabumi dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas dan penyematan pin KPU.


Iyos mengatakan,"Anggota PPS diharapkan  bisa melaksanakan segera tugas yang diserahkan dan on the track. Di mana mereka ini adalah milik bersama, milik masyarakat dan semua partai diharapkan mereka ini menjadi penyelenggara yang istiqomah," Ungkap Iyos


Dan kinerjanya semakin ditingkatkan, dan lebih padat karena pemilihannya 5 unsur, Sehingga memerlukan kecakapan yang lebih," Tutupnya


Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menambahkan," diharapkan semua yang dilantik hari ini bekerja dengan profesional dan bertanggungjawab dan sesuai undang-undang, dan kami mengawasi bekerja sesuai peraturan perundang-undangan,"Ungkapnya


Feri Gustaman dalam amanatnya mengatakan, anggota PPS harus bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Saya berharap anggota PPS bisa segera melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan dan selalu istiqamah dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 ini ,Kinerja anggota PPS harus ditingkatkan karena pemilihannya ada 5 tingkatan,” ucapnya.


Lison


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close