RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, patroli di Pasar Tradisional Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (22/1/2023).
Patroli dilaksanakan untuk pencegahan Curat, Curas, Curanmor (C3) di Wilayah Pasar Baru, dimulai Pukul 10.45 WIB sampai Pukul 11.20 WIB.
Sasaran patroli pedagang pasar dan
Masyarakat yang berbelanja di Pasar. Melibatkan 6 personil Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras IPTU Yandri
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, personil melaksanakan dengan cara menyisir Lorong-Lorong Pasar sambil memberikan himbauan kepada Masyarakat yang beraktivitas di pasar tersebut.
" Himbauan tersebut, berupa untuk tetap waspada terhadap barang belanjaan, tas dan dompet. Ataupun barang bawaan agar tidak terjadi tindak pidana pencurian dan pencopetan," tambah Kapolsek
Untuk para pedagang pasar, lanjut Alwis untuk tetap waspada untuk memperhatikan barang dagangan dan tempat penyimpanan uang hasil jualan.
"Semoga dengan patroli ini, terciptanya situasi pasar yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman," tandas Kapolsek.***