Bangka, zonamerdeka.com - Penandatanganan Perkin (Perjanjian Kinerja) antara bupati Bangka dengan para kepala OPD tahun 2023 ini merupakan komitmen bersama, dan kegiatan ini bukan hanya seremonial saja.Tapi kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu disebutkan Bupati Bangka, Mulkan.SH.MH dalam giat Penanda Tanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) antara Bupati Bangka dengan Kepala Perangkat Daerah tahun 2023, Senin (30/01/2023) di OR Bangka Setara kantor Bupati Bangka.
Dikatakan lebih lanjut oleh Mulkan dalam sambutannya, penandatanganan Perkin antara Pemkab Bangka dengan sejumlah 34 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, bertujuan meningkatkan kinerja semua aparatur, agar dapat menciptakan target kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Tentunya kontrak dalam penandatanganan perjanjian kerja ini, merupakan komitmen bersama, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Saya berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial saja, sebagai aparatur negara pelayan masyarakat. Tapi harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah ini.” tutur Bupati Bangka Mulkan.
Sementara ditempat yang sama, Wakil Bupati Bangka Syahbudin SIP, M. Tr. IP mengatakan, Perkin merupakan komitmen untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai perangkat daerah dalam penggunaan anggaran. Untuk itu, penandatanganan perjanjian kinerja, jangan hanya di lihat sekedar administratif saja dalam hal penerapan reformasi birokrasi.
" Namun yang terpenting pencapaian target kinerja, yang berdampak dari pencapaian kinerja dapat dirasakan oleh warga masyarakat sebagai bagian dari penerima layanan," jelas Syahbudin. (eru)