ZONAMERDEKA.COM / Nias /– Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Serta Orientasi Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Nias Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dilaksanakan bertempat Sangehao Gunungsitoli.Selasa, 24/01/2023
Sambutan Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa SE, mengawali dengan mengucapkan syukur hadirat Tuhan sehingga kita bisa melaksanakan pelantikan PPS se-kabupaten Nias.
Yang dilantik PPS pada sebanyak 510 orang, dengan penjaringan PPS ini sangat ketat, penuh dengan perdebatan karena yang ikut seleksi semua pada baik nilainya, dan kami lakukan dengan teliti dan cermat.
Tentunya kepada anggota PPS yang dilantik pada hari ini, agar melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya dan bersikap independen, menjaga kepercayaan masyarakat, menjalin komunikasi berbagai pihak termasuk media dan semua elemen,”harap ketua KPU Kabupaten Nias.
Kami percaya anggota PPS yang dilantik hari ini, menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga netral dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang,”tegas Firman Mendrofa.
Sambutan singkat ketua Bawaslu Kabupaten Nias,Nurjaya Harefa, S. Th, menyampaikan bahwa yang dilantik menjadi anggota PPS pada hari ini, adalah orang yang baik diantara yang baik.
Lebih lanjutnya, sangat apresiasi kinerja KPU kabupaten Nias, melakukan tahapan demi tahapan dalam seleksi anggota PPS.
Bagi anggota PPS yang telah di sumpah sesuai agama dan kepercayaannya, dan tentunya bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai sebagai penyelenggara ditingkat desa. PPS memiliki mitra baik ditingkat desa, maupun ditingkat kecamatan lakukan komunikasi yang baik.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, Fo’arota Laoli mengatakan bahwa anggota PPS terpilih yang dilantik dan di sumpah pada hari ini, melakukan hal yang baik karena jabatan saudara/i di sumpah dan jangan langgar sumpah janjinya kepada Tuhan.
Masih Kaban Kesbangpol, mengatakan bahwa jagalah kepercayaan masyarakat itu sendiri, jangan terpengaruh dengan godaan pertahankan sikap sikap independensi, lebih baik cegah masalah dan apa yang buruk atau yang baik Tuhan pasti tahu.
Untuk itu Perlu kami ingatkan bahwa bagi anggota PPS dan PPK, terlibat sebagai perangkat desa, dan juga sebagai pengurus partai maka akan di teliti kembali, karena tidak boleh ada dua jabatan apalagi kalau sumber anggaran honorernya adalah sama,”tegas Kaban Kesbangpol kabupaten Nias.
Turut hadir ; Kaban Kesbangpol (mewakili Bupati Nias), Kapolres Nias, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Kodim Nias, PPK se-kabupaten Nias.
Des Zeb