Komisi ll DPRD Kabupaten Nias Tinjau Pembangunan di Empat Lokasi

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi ll DPRD Kabupaten Nias Tinjau Pembangunan di Empat Lokasi

07 January 2023

 


ZONAMERDEKA.COM / Nias / -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias yang di Wakili oleh Komisi ll yang di koordinir oleh Ketua Fraksi PDI-P Dewia Zebua, beberapa LSM dan Wartawan meninjau Pembangunan di beberapa lokasi yang sedang berjalan, yang berlokasi antara lain pembangunan jalan Hotmix menuju Kecamatan Ulugawo, Pembangunan Jalan Hotmix menuju Somolo-molo, pembangunan Kantor Bupati Nias dan Pembangunan Rumah Sakit Daerah Pratama Kelas D Kabupaten Nias. Jum'at, 06/01/2023


Pada saat DPRD Komisi ll bersama-sama dengan beberapa LSM dan Wartawan meninjau lokasi pembangunan RSUD Pratama Kabupaten Nias, yang berlokasi di Desa Baruzo Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias, di sana penjaga pintu masuk tidak memperbolehkan masuk beberapa LSM dan Wartawan dengan alasan bahwa "LSM dan Wartawan belum ada perintah untuk masuk ". Kata penjaga pintu


Lebih lanjut Komisi ll DPRD Kabupaten Nias atas nama Dewia Zebua mencoba berbicara melalui Handphone seluler kepada penjaga pintu agar beberapa LSM dan Wartawan dapat memasuki wilayah proyek Untuk melakukan peliputan, namun penjaga pintu tetap bersikeras tidak mengindahkan bahkan mengatakan "saya hanya melaksanakan perintah". Ucapnya 


Setelah Komisi ll DPRD Kabupaten Nias keluar dari wilayah proyek RSUD Pratama tersebut, wartawan mencoba mengkonfirmasi Ketua komisi ll Dewia Zebua tentang hal hal itu


"Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, Dimana sebenarnya di setiap proyek tidak ada aturan bahwa LSM, Wartawan atau siapapun tidak boleh masuk di lokasi proyek. Saya tadi sudah meminta untuk mempersilahkan LSM dan Wartawan untuk masuk, tapi ada kurang lebih satu jam kami menunggu didalam dan rupanya tidak ada yang masuk". bebernya


"Untuk itu ke depan ini kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan di situ nanti kita bicara lebih lanjut", jelasnya 


Korwil LSM Gempur  Kabupaten Nias F. Zai mengatakan bahwa" sangat luar biasa Rekanan RSUD Pratama Kabupaten Nias ini, menolak dan melarang media, LSM dan masyarakat untuk memantau Proyek ini. Sehingga wajar kita menduga ada indikasi permainan kurang sehat dalam pengerjaan proyek ini". Ujarnya


"Dengan tegas kami mengatakan sungguh kecewa, sepertinya rekanan RSUD Pratama Kabupaten Nias ini manusia yang super yang mempunyai power di atas segala-galanya bahkan kekuasaannya melebihi Presiden". Untuk itu kami minta kepada DPRD Kabupaten Nias untuk bisa memfasilitasi dan malaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) agar semua ini ada titik terang dan terjawab semua keluhan dan pertanyaan masyarakat". cetusnya mengakhiri


Terlihat di papan Proyek Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp.38.550.850.700, (Termasuk Pajak) dan Pelaksana PT. Viola Cipta Mahakarya.


DesZeb


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close