MusrenbangDes Desa Kapitu Tahun Anggaran 2024 di BPU Kantor Desa Kapitu

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MusrenbangDes Desa Kapitu Tahun Anggaran 2024 di BPU Kantor Desa Kapitu

12 January 2023

 


Minahasa Selatan - Zonamerdeka.Com -Pemerintah Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan melalui kepemimpinan Pjs Hukum Tua  Bpk Alva  V Winokan S E melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) bersama-sama dengan BPD, Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa bertempat di BPU Kantor Desa Kapitu Kamis 12/01/2023.


Hadir dalam kegiatan MusrenbangDes tersebut Camat  Amurang Barat yang diwakili oleh  Sek Cam   Ibu Vemmy Tanor S H , Pendamping Desa Bpk. Vanny Pua Ketua BPD Desa Kapitu Bpk Drs Denar Tumurang bersama Anggota BPD, Ketua LPM Desa Kapitu Bpk Agus Lembong Spd , Pjs Hukum Tua Desa  Kapitu Bpk Alva Winokan bersama Perangkat Desa dari jaga 1 sampai jaga 10 pengurus TP-PKK Desa, dan para undangan yang hadir.




Pjs Hukum Tua dalam sambutannya mengharapkan kepada peserta yang hadir dalam MusrenbangDes ini agar dapat memberikan masukan serta pendapat yang nantinya dapat membantu tercapainya program pemberdayaan termasuk dalam pemberdayaan kemasyarakatan dan kesejahteraan masyarakat desa.


Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Bpk. Drs Denar Tumurang bahwa diharapkan kepada peserta musyawarah agar dapat memberikan sumbangsih pemikiran serta pendapat yang benar-benar untuk kemajuan desa yang kita cintai.


Diketahui bahwa yang menjadi prioritas usulan program pembangunan desa Kapitu untuk tahun 2024 nanti adalah ; 1) Tanggul Pemecah Ombak, 2) jembatan penghubung antara jaga 8 dan jaga 9.

3.Tanggul Bantaran Sungai Worotijan jaga8 dan Jaga 9.

4. Talud (Das)  di Sungai Aser Di jaga 7.

5. Air Bersih untuk Kawasan Pemukiman Madyarakat. 

6. Gorong-Gorong. 

7. Saluran Air dari Tabe. 

8. Jembatan Penghubung dari Kapitu ke Teep. 


 dan sesuai hasil musyawarah dari lima usulan dan nantinya akan diikutsertakan dalam kompetisi di tingkat Kecamatan hanya empat usulan saja yang disetujui.


Kemudian yang menjadi utusan perwakilan 5 orang untuk mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan mewakili

 desa Kapitu adalah :


1. Ibu Ellen Kani

2. Ibu Linda Porayouw

3. Bpk Jendri Tampemawa. 

4. Donny Wakari. 

5.Bpk Harlen Porayouw. 


Acara MusrenbangDes berakhir dengan penandatanganan berita acara untuk perwakilan dari masyarakat.

( Hanny M)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close