KENDAL- zonamerdeka.com- Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu 2024 mulai di bentuk.
Jajaran pengawas ad hoc ini akan bertugas di 286 kelurahan/desa se-Kabupaten Kendal.
“Selama lima hari ini, sejak tanggal 9 sampai 13 Januari, merupakan masa pengumuman pendaftaran,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, Selasa (10 Januari 2022), di kantornya di Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal Jawa Tengah.
Masih keterangan Arief, bagi yang berminat dan ingin mengetahui persyaratan lebih lengkap bisa mengunjungi kantor dan media sosial (medsos) Bawaslu Kendal.
“Keterangan lebih lengkap bisa dilihat di kantor, website, dan medsos Bawaslu Kendal atau kantor dan medsos Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.[RZM/AM]