RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Personil Unit Binmas Polsek Pangkalan Kerinci menyambangi Toko Variasi dan Aksesoris onderdil dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah hukumnya, Jumat (27/1/2023).
Sambangi Toko Variasi dan Aksesoris tersebut, menyampaikan himbauan dan penyuluhan. Bertujuan agar tidak menjual Knalpot brong kepada pengguna sepeda motor.
Penyampaian himbauan dan peringatan itu antara lain, agar penjual Variasi dan Aksesoris Sepeda Motor untuk tidak menjual Knalpot Racing atau Brong kepada pemilik kendaraan sepeda motor.
Kepada pengusaha dan pemilik bengkel sepeda motor, untuk tidak melayani pemasangan serta menyediakan dan jual belikan Knalpot Racing atau Brong sepeda motor.
Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut, Toko atau Kedai Variasi Sepeda Motor, Toko Pelalawan Variasi Jalan Lintas Timur , Toko GJM Variasi Jalan Akasia, Toko Cikal Variasi Jalan Akasia dan Toko Mul Variasi Jalan Akasia.
Sedangkan Bengkel Sepeda Motor, di Toko Sinar Agung Motor Jalan Lintas Timur, Toko Sahabat Motor Jalan Lintas Timur dan Rizki Motor Service Jalan Lintas Timur.
Selain itu, Bengkel Budi motor Service Jalan Pemda dan Bengkel David motor Jalan Pemda Kelurahan Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh personilnya tersebut.
Ia mengatakan, himbauan dan peringatan bertujuan mengingatkan kepada pengusaha, pemilik dan bengkel sepeda motor, bahwa penggunaan Knalpot tersebut mengganggu pengguna Jalan.
Di pemukiman warga, yang dilintasi sepeda motor yang menggunakan Knalpot Racing Brong tersebut mengganggu ketertiban lalu lintas.
"Semoga hasil himbauan dan penyuluhan ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci," tandas Kapolsek.***