Rencana Aksi ADKASI di Jakarta Cabut Perpres 33/2020, DPRD Kendal Mengaku Belum Diberi Tahu Secara Resmi

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rencana Aksi ADKASI di Jakarta Cabut Perpres 33/2020, DPRD Kendal Mengaku Belum Diberi Tahu Secara Resmi

28 January 2023

Rapat paripurna DPRD Kendal 


KENDAL - zonamerdeka.com- Terkait rencana aksi damai Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) pada  20 Februari 2023 nanti di Jakarta,  Ketua DPRD Kendal mengaku belum mendapat surat pemberitahuan secara resmi.


"Kita belum mendapat surat pemberitahuan, secara resminya," kata Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun usai Rapat Paripurna, Jumat (27/1/23).


Makmun membeberkan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media sosial yang viral.


"Kita tahu dari medsos yang viral. Karena belum ada surat yang masuk secara resmi. Sehingga kita belum bisa menindaklanjutinya," tandas Makmun.


Dalam surat undangan dan pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Umum ADKASI, Lukman Said dan Sekjen Dr Syamsu Rizal dan ditujukan kepada Kapolri yang beredar luas itu, mereka/ADKASI berencana melakukan aksi damai dan menemui Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI di Jakarta.


Aksi tersebut untuk menyikapi pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) No 33 Tahun 2020 lalu.


Yang isinya disebut mengurangi biaya anggaran terkait kegiatan dan kunjungan dinas luar wilayah/daerah. Bagi legislatif, eksekutif atupun lembaga negara lainnya.(RZM)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close