Sebarkan Maklumat Kapolda Riau, Polsek Pangkalan Kuras Cegah Karhutla di Wilayah Hukumnya

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebarkan Maklumat Kapolda Riau, Polsek Pangkalan Kuras Cegah Karhutla di Wilayah Hukumnya

19 January 2023


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat, Kamis (19/1/2023). 


Maklumat  tersebut yakni berupa himbauan dari Kapolda Riau, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.


Dilakukan oleh personil Bhabinkamtipmas, di Desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras secara serentak dengan sasaran masyarakat.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil.


“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.


Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.


“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.***


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close