Bupati Bangka, Mulkan Dilantik Jabat Ketua Persani Babel

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Bangka, Mulkan Dilantik Jabat Ketua Persani Babel

06 February 2023

 



Bangka, zonamerdeka.com - Bupati Bangka, Mulkan.SH.MH dilantik menjabat Ketua Persani (Persatuan Senam Indonesia) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kemaren di Rumah Makan Pangeran, Sungailiat Bangka.


Usai dilantik Ketua Persani Provinsi Babel Mulkan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pengurus besar Persani yang telah mengukuhkan dan melantik pengurus Persani Babel periode tahun  2022-2026, "Saya akan menyusun dan melaksanakan program kerja Persani Babel, agar  ke depannya cabor senam di daerah ini lebih baik lagi dalam meraih prestasi, " tuturnya.


Sementara ditempat yang sama, Ketua Bidang Organisasi dan Informasi PB Persani, Edy Fadli Rachman menyebutkan,  senam salah satu cabang olah raga yang masuk dalam desain besar olah raga  nasional Kemenpora. Untuk itu tugas berat kita semua, berjuang memajukan senam di Bangka Belitung, "Ada beberapa permasalahan yang harus dihadapi oleh kepengurusan Persani Babel yang baru dilantik. Yang pertama pendanaan, dan  sarana  prasarana serta SDM kepengurusan Persani, " paparnya.


Edy Fadli Rachman menambahkan bahwa kepengurusan Persani yang baru dilantik, harus membuat inovasi-inovasi, guna kemajuan senam diwilayah ini. Disarankan  pengurus Persani Bavel bisa mengangkat dewan kehormatan,  melalui rapat pengurus. Sehingga bisa memberikan kontribusi pemikiran, untuk membantu program kerja pengurus, " Dengan Bupati Bangka Mulkan, memimpin Persani Babel, diharapkan ada energi baru dan pembinaan olah raga senam di Bangka Belitung semakin maju dan berprestasi ditingkat nasional, " pungkasnya. 


Hadir dalam pelantikan, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi,  Wakil Ketua PB Persani, DR Herman Cahniago, MM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, Eko Kurniawan dan Ketua KONI Bangka Belitung Ricky Kurniawan dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bangka. (eru)


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close