RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka lantas) Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan pengaturan rutin di Jalan, Senin (13/2/2023).
Kegiatan dilaksanakan oleh Briptu Imam R. di Jalan Lintas Timur KM 114 Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, kegiatan patroli tersebut adalah untuk mencegah kecelakaan lalulintas disamping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok atau macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah laka lantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas,” pungkasnya,” ujar Kapolsek.
Selain itu, katanya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pihak Kepolisian dalam rangka mengantisipasi Lakalantas dan kemacetan.