Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Kuala Terusan

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Kuala Terusan

10 February 2023


RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H diwakili Kanit Samapta Polsek Pangkalan Kerinci AKP A.T. Purba melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.


Berlangsung di Aula Kantor Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/2/2023).


Hadir dalam kegiatan ini, Panit Yanmin Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci Aipda Syariman Hasibuan, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Terusan Aipda Ricky H. Hutajulu, Pegawai Kantor Desa Kuala Terusan, Ketua RW. 01 Sugiono, Ketua RT.01 Erwan, Ketua RT. 02 Amir dan Ketua RT 03 Uli.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi langsung dan dua arah antara masyarakat dengan Polri. Dalam hal ini, khususnya Polsek Pangkalan Kerinci guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.


Sehingga terwujud Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.


Kata pembukaan dalam kegiatan sampaikan oleh Kanit Kanit Samapta Polsek Pangkalan Kerinci AKP A.T. Purba mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas.


Kemudian mengajak warga untuk terus ikut serta sebagai pelopor dalam menjaga Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.


"Jika ada permasalahan di masyarakat, diharapkan di selesaikan dengan cara kekeluargaan," imbuhnya.


Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT. 02, Amir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Pangkalan Kerinci yang telah melaksanakan tugas pokoknya dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Selanjutnya menanyakan mengenai pemutihan pajak, dan langsung ditanggapi Kanit Samapta, bila ada warga yang akan membayar Pajak langsung saja ke Kantor Samsat dengan melengkapi persyaratannya, mumpung lagi ada Program pemutihan penghapusan denda pajak.


Pertanyaan selanjutnya, Erwan Ketua RT. 01 menyampaikan, terkait hewan ternak yang ada di Desa Kuala Terusan seperti, kambing dan kerbau, kebanyakan warga tidak ada kandangnya, di lepaskan dan memakan tanaman-tanaman warga.

 

Tanggapan dari Kanit Samapta, sebaiknya hewan ternak itu di kandangkan. Namun coba koordinasikan terlebih dahulu permasalahan ini kepada Kades Kuala Terusan agar di buatkan peraturan Desa. Ketentuan nya, agar lebih tertib bagi pemilik ternak.


Ditempat yang sama, Panit Yanmin Intelkam Polsek Pangkalan Kerinci Aipda Syariman Hasibuan, S.H menambahkan, untuk persyaratan pembuatan Skck dan Izin keramaian, bisa langsung ke Polsek Pangkalan Kerinci. Melengkapi persyaratannya, seperti KTP Pangkalan Kerinci. 


Jika KTP nya di luar Kecamatan Pangkalan Kerinci Bisa langsung ke Polres Pelalawan.

Untuk Izin Keramaian, tahap awalnya surat pengantar dari Desa terlebih dahulu.


Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kuala Terusan Aipda Ricky H. Hutajulu juga menyampaikan, permasalahan yang ada di Desa Kuala Terusan, di harapkan menginformasikan dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas terlebih dahulu. Jangan langsung melaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.


"Ketua RW dan RT harus aktif terkait permasalahan warganya," tambah Bhabinkamtibmas.


ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close