RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya. Kali ini, di sejumlah tempat keramaian di Desa Segati Kecamatan Langgam, Senin (6/2/2023).
Operasi tersebut petugas memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., M.A mengatakan, petugas menyampaikan kepada pemilik dan pembeli di warung-warung untuk menerapkan Prokes dengan mematuhi 5 M.
Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran,” tegas Kapolsek.***